banyumas

Raperda Perubahan Susunan OPD Disetujui, Jumlah OPD Purbalingga Berkurang Jadi 23

Kamis, 11 September 2025 | 11:10 WIB
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Purbalingga Aman Waliyudin. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Dimas Prasetyahani, Jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Sekretaris Daerah ( Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Purbalingga Aman Waliyudin. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Dimas Prasetyahani, Jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Sekretaris Daerah Herni Sulasti. )


Krjogja.com - PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif bersama pimpinan DPRD menandatangani persetujuan bersama Perubahan Keempat atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 dalam rapat paripurna DPRD Purbalingga, Rabu siang (10/9/25). Setelah disetujui bersama, struktur organisasi pemerintah kabupaten Purbalingga mengalami perampingan, dari semula 27organisasi pemerintah daerah (OPD) menjadi 23 melalui penggabungan berdasarkan kesamaan urusan pemerintahan.

“Perubahan Keempat atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 itu mengatur penggabungan berdasarkan kesamaan urusan pemerintahan,” tutur bupati Fahmi.

Fahmi menambahkan, perubahan susunan perangkat daerah itu dilatarbelakangi perkembangan regulasi nasional dan kemampuan anggaran daerah. Perkembangan regulasi nasional serta kemampuan anggaran daerah membuat penataan ulang perangkat daerah melalui penggabungan yang mempertimbangkan kesamaan fungsi dan urusan pemerintahan menjadi urgen.

Baca Juga: Hardjuno Wiwoho: RUU Perampasan Aset Tak Sekadar Diajukan, Publik Sudah Terlalu Marah

“Dengan ditetapkannya raperda ini menjadi peraturan daerah, akan memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintah daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Pada rapat paripurna itu pula, diagendakan penyampaian empat raperda prakarsa DPRD. Masing-masing Raperda Tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, Raperda Tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan, Raperda Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Raperda Tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum. (Rus)

 

Tags

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB