Krjogja.com – BANYUMAS - Kasus macetnya setoran dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Jatimakmur Jatilawang, Kabupaten Banyumas, sebesar Rp2,7 miliar resmi masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah itu mulai melakukan pendalaman dengan memanggil sejumlah pihak terkait. Mantan Direktur BUMDESMA Jatilawang, Venti Kristiani, dipanggil penyidik KPK di Jakarta.
Djoko Susanto SH, penasehat hukum Venti Kristiani membenarkan kehadiran kliennya sejak Rabu (23/9) di KPK.
“Benar, KPK sedang melakukan pengembangan kasus BUMDESMA Jatimakmur Jatilawang, Banyumas, Klien kami hadir untuk dimintai keterangan. Ada juga beberapa pihak dari Jakarta yang ikut mendampingi,” kata Djoko, Kamis (25/9/2025).
Menurut Djoko, atensi KPK menjadi angin segar bagi proses hukum dana bergulir kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) di 10 desa se-Kecamatan Jatilawang yang macet. Banyak pihak mendorong agar kasus ini segera dituntaskan.
Baca Juga: 4 Nama Mengejutkan di Skuad Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026
“Alhamdulillah, KPK kini memberikan perhatian serius. Harapannya, siapa pun yang menyalahgunakan dana rakyat segera diproses hukum,” ujarnya.
Djoko menegaskan, kliennya selama menjabat Direktur BUMDESMA telah bekerja sesuai SOP dan AD/ART lembaga. Namun, ia menyebut ada upaya intimidasi hingga manuver politik dari pihak tertentu yang justru memperkeruh persoalan.
“Bahkan ada pejabat tinggi di Banyumas yang disebut ikut bermain, dengan janji akan menyelesaikan macetnya dana SPP. Tapi faktanya tidak ada penyelesaian,” bebernya.
Djoko juga menyampaikan, laporan resmi telah diterima KPK dengan nomor Informasi 2025-A-03628 tertanggal 24 September 2025. Laporan itu memuat dugaan tindak pidana korupsi (TPK) melibatkan seorang anggota DPRD Banyumas dan ketua kelompok berinisial FA.
“Kami juga melampirkan data terbaru mengenai aliran dana yang diduga disalahgunakan. Semua bukti sudah ada di tangan KPK,” tambahnya.
Sementara itu, seorang pejabat KPK menegaskan pihaknya serius menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ia mengingatkan kepala desa serta pengelola BUMDESMA agar berhati-hati mengelola dana bergulir.