banyumas

Warga Tuntut Pemerintah Banyumas Tutup Permanen Tambang PT DBA

Selasa, 9 Desember 2025 | 19:05 WIB
Warga minta penutupan permanen tambang batu di Desa Baseh.(Foto: Driyanto)

Krjogja.com -​ PURWOKERTO – Puluhan warga dan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Presidium Gunung Slamet (GS) Menuju Taman Nasional dan Musyawarah Masyarakat Baseh (MURBA) menggelar aksi unjuk rasa tegas di halaman DPRD Banyumas, Selasa (9/12/2025).

Aksi ini merupakan luapan kemarahan masyarakat atas kerusakan ekologis parah yang diakibatkan oleh operasional penambangan batu oleh PT Dinar Batu Agung (DBA) di Bukit Jenar, Desa Baseh, Kedungbanteng, Banyumas.

Baca Juga: Instiper Gelar Workshop SDM Industri Kelapa Sawit Meriahkan Dies Natalis

​Massa secara bulat mendesak agar aktivitas PT DBA yang telah berlangsung selama empat tahun tersebut ditutup total dan permanen, menolak penutupan sementara yang dinilai tidak cukup.

​Ketua Presidium GS, Andi Rustono, mengungkapkan bahwa operasi penambangan di lereng Gunung Slamet tersebut telah mewariskan kerusakan alam yang masif dan mengancam bencana ekologis.

​"Keberadaan tambang ini telah mewarisi kerusakan alam. Sedimen tebal yang terbawa air hujan masuk ke kolam, merusak kualitas air, dan mengubur struktur tanah sawah. Kami menuntut komitmen Pemerintah agar kerusakan ini tidak berlanjut," tegas Andi.

Baca Juga: Komunitas Basket Yogya Gelar 'Fun Game Basketball Championship 2025' Ajang Mempererat Komunitas

​Data yang disampaikan Presidium menunjukkan tingkat kerusakan yang mengkhawatirkan, ​19 kolam ikan milik warga hancur. ​24 hektar sawah tertimbun sedimen tebal, pasir, dan kerikil.

​Ancaman krisis air bersih bagi lebih dari 100 Kepala Keluarga (KK) akibat terancamnya sumber mata air utama. ​Polusi limbah tambang, hilangnya keragaman hayati, dan bahaya material tercecer bagi pengguna jalan.

​Dalam pernyataan sikap tertanggal 5 Desember 2025, Presidium GS mendesak Pemerintah Daerah melalui Bupati dan DPRD Banyumas untuk menunjukkan ketegasan menyikapi dugaan pelanggaran izin dan praktik penambangan yang tidak bertanggung jawab.

​Tiga poin utama yang menjadi ultimatum massa adalah: ​Tutup permanen operasi PT Dinar Batu Agung. ​Normalisasi segera area sawah dan kolam yang rusak dan tertimbun. ​Ganti Rugi Penuh kepada petani dan pemilik kolam atas kerugian produksi selama empat tahun terakhir.

​Untuk menindaklanjuti tuntutan ini, massa mendesak DPRD Banyumas untuk segera memfasilitasi audiensi yang menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk Bupati Banyumas, pemilik PT DBA, Kepala ESDM Jateng wilayah Selatan, Kepala DLH, Kepala Dinas Pertanian, dan Kepala Desa Baseh.

​"Penutupan permanen adalah satu-satunya jalan untuk mencegah bencana yang lebih besar menimpa masyarakat Baseh," tutup Andi Rustono. (Dri)

Tags

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB