Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Emisi Gas Rumah Kaca yang mengatur tata cara pengelolaan emisi GRK, termasuk dalam sektor pertanian dan kehutanan.
Seiring dengan itu ada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Inventarisasi dan Pelaporan Emisi Gas Rumah Kaca dari Kegiatan Pertanian. Pedoman ini memberikan panduan teknis untuk menghitung dan melaporkan emisi GRK dari kegiatan pertanian.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah-langkah lain untuk mendukung pertanian karbon, seperti kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pertanian karbon dan manfaatnya bagi lingkungan.
Pemerintah juga telah mengalokasikan dana untuk mendukung program-program pertanian karbon, termasuk penelitian, pengembangan, dan implementasi praktik-praktik yang berkelanjutan.
Kemudian mengembangkan kerja sama internasional dengan menjalin kerja sama dengan negara-negara lain dan organisasi internasional untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam bidang pertanian karbon, salah satunya pendanaan dari Bank Dunia melalui BioCF ISFL di Jambi.
Meskipun telah ada kemajuan yang signifikan, nyatanya masih terdapat tantangan dalam implementasi pertanian karbon di Indonesia. Beberapa tantangan utama itu, mencakup masih banyaknya petani yang belum sepenuhnya memahami manfaat pertanian karbon dan cara-cara untuk menerapkannya.
Beberapa petani juga tidak memiliki akses yang cukup ke teknologi dan sumber daya yang diperlukan untuk menerapkan praktik pertanian karbon.
Sementara kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pertanian karbon masih perlu diintegrasikan secara lebih efektif untuk mencapai hasil yang optimal.
Bagaimana seharusnya?
Untuk mengatasi tantangan-tantangan di atas, pemerintah Indonesia perlu terus meningkatkan berbagai upaya dalam mendukung pertanian karbon.
Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan kebijakan, dan peningkatan akses petani terhadap teknologi dan sumber daya.
Dengan demikian, Indonesia dapat memainkan peran penting dalam mitigasi perubahan iklim melalui sektor pertanian dan kehutanan.
Praktik pertanian karbon ini harus dilihat dari sisi positif karena tidak hanya memproduksi sumber pangan, tetapi juga berfungsi sebagai penyerap karbon dioksida (CO2), gas rumah kaca utama penyebab pemanasan global.
Beberapa praktik pertanian karbon yang dapat terus dikembangkan di Indonesia, di antaranya rotasi tanaman, yakni menanam berbagai jenis tanaman secara bergantian dalam satu musim atau dari tahun ke tahun.
Bisa juga dengan pola tanam tumpangsari yang menanam beberapa jenis tanaman secara bersamaan dalam satu lahan. Kemudian mulsa atau menutup permukaan tanah dengan bahan organik seperti jerami atau sisa tanaman. Lalu mengurangi pengolahan tanah untuk menjaga struktur tanah yang baik.