JAKARTA, KRJOGJA.com - Pengacara Doddy Sudrajat, Djamaloeddin Koedoeboen menyatakan makam Vanessa Angel akan dipindahkan dalam waktu dekat. Kali ini keputusannya tak lagi bisa diganggu gugat.
Pasalnya, Djamaloeddin Koedoeboen mengaku sudah mendapat persetujuan terkait pemindahan makam dari pihak pengurus TPU Taman Islam Malaka.
Hanya saja, kata Djamaloeddin pihak pengurus meminta agar sebelum dipindahkan harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pada intinya, beliau tidak melarang untuk pemindahan makam itu. Tapi beliau tau yang punya hak pindahin makam itu pak Doddy," ujar Djamalaoeddin.
Tak hanya itu, Djamaloeddin juga mengaku sudah memberikan surat pemberitahuan terkait pemindahan makam Vanessa Angel. Namun, Djamal belum mau memberikan detail terkait hal tersebut karena masih dalam tahap proses. "Kami sudah memberikan surat pemberitahuan. Terkait dengan pemindahan itu masih on process," ujar Djamaloeddin. (*)