Ahmad Dhani Bakal Naik Banding

Photo Author
- Selasa, 29 Januari 2019 | 01:50 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

AHMAD DHANI divonis hukuman 18 bulan terkait kasus ujaran kebencian yang dilontarkan di akun Twitter. Rupanya, Dhani tak terima dengan keputusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Buat Ahmad Dhani, putusan itu dirasa tidak tepat dan tak sesuai dengan fakta yang ada. Oleh karenanya, ayah lima anak ini akan melakukan banding atas putusan majelis hakim.

"Semua proses hukum ada mekanismenya, dan kita akan menjalankan semua mekanismenya. Kalau kita tidak puas sama putusannya yang pertama, ya kita lakukan upaya hukum lainnya (banding)," ujar Ahmad Dhani, usai persidangan, Senin (28/1/2019).(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lima Fakta Menarik Film Timur untuk Isi Liburan

Rabu, 17 Desember 2025 | 21:45 WIB
X