KRjogja.com - Kasus Korupsi yang melibatkan artis papan atas Sandra Dewi yaitu sang suami Harvey Moeis memasuki babak baru.
Kejaksaan Agung lah menetapkan suami Sandra Dewi tersebut menjadi tersangka atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Harvey Moeis terbukti menerima sejumlah uang dari transaksi haram usaha pertambangan timah tersebut. Kini kasus yang melibatkan suami Sandra Dewi masih berlanjut.
Baca Juga: Puasa Keberapa Hari Ini 31 Maret 2024? Berikut Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Wilayah Yogyakarta
Dalam kehidupan sehari-harinya suami Sandra Dewi tersebut dikenal sebagai sosok yang ramah dan menyayangi keluarganya.
Tidak jarang Harvey Moeis memberikan sejumlah kekayaannya untuk keperluan istri dan anaknya serta orang lain. Bahkan Harvey Moeis juga kerap membelikan sejumlah barang bermerek yang bernilai tinggi.
Maka dari itu, Sandra Dewi yang merupakan istri dari Harvey Moeis dapat berpotensi menjadi tersangka dalam kasus yang menjerat suaminya.
Hal ini dikarenakan aliran dana yang mengalir dari hasil kasus korupsi Harvey Moeis mengalir ke dalam kantong Sandra Dewi selama mereka berdua telah menikah.
Pakar hukum Firman Chandra dalam salah satu channel YouTube mengatakan bahwa Sandra Dewi akan terseret kasus korupsi yang menerima suaminya.
"Sangat bisa, pada saat dinyatakan seorang suami mendapat aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya," ujar Firman Chandra dalam kanal Youtube-nya pada Kamis, 28 Maret 2024.
Namun perlu diketahui bahwasanya tuntutan hukuman kepada Sandra Dewi kemungkinan jauh lebih kecil daripada sang suami.
Hal ini dikarenakan Sandra Dewi hanya menikmati hasil dari korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis selama terlibat dalam transaksi perusahaan timah.
"Apakah mereka bisa jadi tersangka? Bisa, ada pasalnya tapi hukumannya tidak berat, namun tetap ada prosesnya gitu, karena mau bagaimanapun mereka menikmati tindak pidana korupsi atau pencucian uang tadi," lanjutnya.
"Karena pasangan itu tahu sumber penghasilan suaminya apa, namun beberapa ditutup. Penyidik kan tidak diam, akan dicari uang tersebut dari mana, akan ada pengakuan-pengakuan, tinggal seberapa tajam penyidik melakukan klarifikasi terhadap calon tersangka lainnya mau itu saudaranya atau pasangannya," lanjut keterangan Firman Chandra.
Seorang Istri tentu tidak mengetahui dari mana uang dari penghasilan sang suami. Maka dari itu menurut Firman hal ini kita akan memberatkan Sandra Dewi akan tetapi ia tetap akan mendapat hukuman atas jeratan kasus yang dialami suaminya.
Jeratan hukum tersebut juga dapat dibuktikan melalui analisis penyelidikan bersama PPATK mengenai aliran dana. Maka dari itu sejumlah pihak akan diturunkan untuk mendalami kasus yang di terbukti telah merugikan aset Negara dengan nominal Triliunan tersebut. (*)