KRjogja.com - ARTIS Ammar Zoni (MMA alias AZ) diketahui saat ini tengah mendekam di dalam rumah Tahanan atau Rutan Salemba karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Namun, nyatanya Ammar Zoni aktif mengedarkan narkoba untuk para tahanan meski tengah berada di blik jeruji besi. Dia menggunakan aplikasi Zangi untuk mengelabui petugas.
Menurut Kasie Pidum Kejari Jakpus Fatah Chotib Uddin, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap 2 untuk perkara enam tersangka yaitu inisial MAA Alias AZ, A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR dari dari Polsek Cempaka Putih pada Rabu (8/10/2025).
Baca Juga: Tiru PDIP, PSI Bakal Punya Sekolah Partai
"Tersangka MAA Alias AZ yang adalah mantan artis atau public figure diketahui terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat berupa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis," tutur Fatah dalam keterangannya pada media, Kamis (9/10/2025).
Berdasarkan hasil penyidikan, lanjutnya, para tersangka memperoleh sabu dan tembakau sintetis dari tersangka Ammar Zoni, yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang di luar Rutan Salemba. Penyerahan barang haram itu dilakukan di dalam lingkungan Rutan Salemba.
Baca Juga: Pertempuran 5 Hari Semarang, Perang Terkejam Melawan Jepang
"Dan para tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi Zangi," jelas Fatah.(*)