SINGAPURA menempati urutan keempat secara global untuk tingkatan kesopanan daringnya menurut laporan Microsoft terbaru di Digital Civility Index (DCI).
Hal tersebut membuat Singapura menjadi negara tersopan dalam dunia daring secara regional di Asia Tenggara.
Dikutip dari Mashable SE Asia, Minggu (21/2/2021), laporan tersebut mencakup 16.000 responden dari 32 negara yang mengukur kualitas interaksi secara daring yang dialami pada tahun 2020.
Singapura naik empat peringkat dan menempati peringkat ke-empat, menggantikan Malaysia yang sebelumnya menduduki peringkat tersebut.
Survei dalam studi itu melibatkan remaja hingga orang dewasa dari masing-masing negara dengan Belanda, Inggris dan Amerika Serikat mengambil tiga tempat teratas.
Sistem penilaian laporan tersebut berkisar dari skala nol hingga 100, dengan skor yang lebih rendah setara dengan eksposur lebih rendah terhadap risiko dalam dunia daring yang menghasilkan tingkat kesopanan lebih tinggi.
Awalnya, negara mulai dari 100 poin.
Peningkatan DCI di Singapura sebagian besar merupakan remaja yang menyumbang -7 poin dan orang dewasa dengan -1 poin.
Hal tersebut mengakibatkan penurunan signifikan yang disebabkan oleh interaksi negatif secara daring sebesar -6 poin.
54% dari responden Singapura mengatakan bahwa mereka membela diri atau berhenti saat ingin membalas seseorang yang mengutarakan sesuatu yang mereka tidak setujui.
Namun, tiga risiko daring yang dihadapi oleh warga Singapura adalah hoax dan penipuan yang menghasilkan +4 poin, ujaran kebencian dengan -2 poin, dan diskriminasi -1 poin.
Untuk cyberbullying, 20% responden mengatakan bahwa mereka menjadi sasaran bullying, dan 34% mengatakan bahwa mereka terlibat dalam insiden bullying.