"Penggunaan senpi sudah ada SOP nya, kami masih berproses untuk mendalami terkait hal tersebut," katanya.
Lebih lanjut Kabid Propam menjelaskan Briptu MK merupakan polisi muda yang tengah menjalani Domasi atau pengawasan dari kesatuannya. Sebab yang bersangkutan diketahui bermasalah atau ada pelanggaran yang dilakukan. Namun demikian, Kombes Pol Hariyanto tidak mengungkapkan lebih detail terkait dengan pelanggaran apa yang dilakukan oleh MK.
"Dia kelahiran 1995 sedang menjalani proses pengawasan di Polsek Girisubo itu. Belum ada setahun bertugas di sana. Iya, ada pelanggaran," katanya.(*)