Karena itu adanya pengawasan terhadap kinerja PNS akan terus dilakukan meskipun hal tersebut tidak menjamin adanya pemerintahan yang bisa berjalan bersih. “Untuk mengantisipasi supaya tidak terulang lagi, memang juga akan bergantung dari pribadinya masing-masing,†imbuhnya.
Sesuaii dengan konstitusi yang ada jika memang oknum PNS yang terjaring dalam OTT itu terbukti bersalah pastinya akan mendapatkan sanksi dari institusinya. Kalau memang ASN tersebut dapat bekerja sesuai dengan regulasi, tidak akan terjaring OTT atas terjadinya dugaan pelanggaran hukum seperti ini. “Kalau kita ikuti regulasi yang benar tentunya tidak akan terjadi seperti ini," ucapnya. (Bmp)