GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - KPUD Gunungkidul selesai melakukan penelitian atau verifikasi faktual terhadap keanggotaan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019. Hasil penelitian diserahkan kepada masing-masing parpol di Hotel Cikaraya Wonosari, Kamis (16/11/2017). Dari hasil penelitian, sedikitnya ada 4 parpol yang belum memenuhi persyaratan, sehingga harus ada perbaikan hingga 1 Desember 2017.
â€Kami masih memberikan waktu untuk memperbaiki data yang tidak memenuhi syarat keanggotaan paling lambat 1 Desember 2017,†kata Ketua KPUD Gunungkidul Muh Zaenuri Ikhsan SAg.
Namun ketika dikejar partai apa saja yang kurang memenuhi syarat, pihaknya tidak bisa memberikannya, â€Tidak etis kalau kami sampaikan,†katanya.
Namun dari penelusuran ke sejumlah parpol ada beberapa pengurus parpol mengakui adanya data keanggotaan yang tidak memenuhi syarat. Seperti diakui Wakil Sekretaris Partai Hanura Gunungkidul Agus Budi Santoso, dari data sesuai dengan Sistem Informasi Parpol (Sipol) masih ada data tidak memenuhi syarat 1.991. "Tetapi data Sipol tersebut ternyata banyak yang ganda, ada satu nama terdiri dari 3-4 KTP," katanya.
Demikian juga PKB, menurut sekretarisnya Yulinda, dari 1.484 data keanggotaan sesuai Sipol yang disampaikan ke KPUD, yang tidak memenuhi syarat ada 1.358. Hal tersebut karena data Sipol datangnya sangat mepet dengan batas akhir penyerahan data keanggotaan ke KPUD, sehingga pengurus PKB harus ekstra terburu-buru.
Namun pihaknya jauh sebelum diserahkan hasil penelitian sudah menyiapkan data keanggotaan baru untuk memperbaiki data yang kurang. Demikian pula Partai Berkarya, masih ada data yang tidak memenuhi syarat 312 anggota dari data yang diserahkan 880 anggota. Demikian disampaikan Sekretaris Partai Berkarya Gunungkidul Fauzi yang ditemui terpisah.
Ketua DPD Partai NasDem Gunungkidul Suparjo SIP menyatakan, data hasil penelitian dari KPUD Gunungkidul tidak sesuai dengan fakta. Partai NasDem sudah melakukan perbaikan lebih awal dengan menyertakan fotokopi KTP sebanyak 884 lembar untuk mendukung data sesuai Sipol, sehingga hanya ada kekurangan data 196 anggota dari data yang diserahkan sebanyak 1.058 anggota.
Sementara itu menurut pengurus DPC PDIP Gunungkidul Suparno, data dari PDIP hanya kurang 18 dari data 1007 anggota yang diserahkan, sehingga tidak harus diperbaiki. Sebab, sudah melebihi batas terendah sesuai dengan ketentuan yakni 1/1.000 jumlah penduduk, atau sekurang-kurangnya 755 anggota. Demikian pula untuk PKS hanya ada 8 anggota yang tidak memenuhi syarat.