gunungkidul

Aldi Tewas Ditembak Polisi, Kapolsek Girisubo Dicopot

Sabtu, 20 Mei 2023 | 04:10 WIB
Ilustrasi

Krjogja.com - GUNUNGKIDUL - Buntut peristiwa polisi tembak warga yang menewaskan Aldi Apriyanto (18) di Gunungkidul, Kapolsek Girisubo AKP Isnaini dicopot atau dimutasi dari jabatannya.


Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, mutasi jabatan di jajaran kepolisian merupakan hal yang biasa dilakukan terlebih di Polda DIY. Mengingat, mutasi jabatan ini adalah bagian dari penyegaran anggota untuk pada seluruh jajaran.


"Jadi mutasi ini biasa dilakukan pada setiap anggota sebagai penyegaran maupun rotasi jabatan," katanya, kamis (18/5/2023).


Orang nomor satu di Polres Gunungkidul ini menyebut bahwa Kapolsek Girisubo sekarang dipegang AKP Agus Supriyatna yang sebelumnya menjabat Kapolsek Rongkop. Untuk Kapolsek Rongkop sendiri diemban oleh AKP Mursidiyanto.


"Khusus untuk AKP Isnaini yang semula menjabat Kapolsek Girisubo, kini yang bersangkutan mendapat jabatan baru di Pama Yanma Polda DIY," jelasnya.


Meski demikian, perpindahan mantan Kapolsek Girisubo AKP Isnaini diakui Kapolres juga terkait dengan kasus mantan anak buahnya yang menjadi tersangka penembakan.


"Ya itu salah satunya, masih ada kaitannya," kata Kapolres.


Sementara itu, Kabid Propam Polda DIY Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan, proses penyelidikan di Propam masih terus dilakukan. Briptu MK terbukti melanggar Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Polri maupun Komisi Etik Profesi Polri.


"Masih kita dalami terkait dengan kode etik, sanksi maksimal PTDH. Itu maksimal," kata Kombes Pol Hariyanto.


[crosslink_1]


Sekarang ini, baik Propam maupun Direskrimum masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Briptu MK dan 5 anggota Polsek Girisubo yang berada di lokasi kejadian. Pendalaman terkait peristiwa ini pun masih terus dilakukan.


Pemeriksaan juga dilakukan Kapolsek Girisubo AKP Isnaini berkaitan dibawanya senjata laras panjang dalam orkes dangdut di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, apakah telah ada persetujuan dari pimpinan atau tidak dan berkaitan dengan pemetaan potensi kerawanan.


“Saat kejadian tersebut Kapolsek Girisubo tidak ada di tempat (izin). Akan kami periksa dan dalami berkaitan dengan pengawasannya,” jelas dia.


Disinggung mengenai penggunaan senjata api tersebut, Kabid Propam masih akan mendalami apakah ada unsur kesengajaan atau kealpaan, termasuk mendalami titik lemah, kesalahan dan pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan.

Halaman:

Tags

Terkini

Olah Limbah Tanpa Bau, SPPG Playen Gunakan Bioteknologi

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:50 WIB

Ditutup Danrem, TMMD Satukan TNI dan Rakyat

Jumat, 7 November 2025 | 19:36 WIB