GUNUNGKIDUL, KRJOGJA.com - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X belum mengetahui secara detail hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terhadap oknum jaksa di Yogyakarta pada Senin (19/08/2019) malam. Terkait dengan OTT tersebut pihaknya akan melakukan penambahan pengawasan kinerja terhadap pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengantisipasi terjadinya kasus korupsi di wilayahnya.
“Kami berharap peristiwa itu merupakan yang pertama dan terakhir dan jangan sampai ada lagi kasus OTT di DIY,†katanya di Wonosari menanggapi adanya oknum jaksa dan PNS diduga terkait Proyek Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah TP4D, Selasa (20/08/2019).
Baca juga :
Oknum Jaksa Kejari Yogya Terjaring OTT KPK
Oknum Jaksa dan PNS Tertangkap KPK, Haryadi Suyuti Prihatin
Oknum Jaksa Kejari Yogya Ditangkap dan Dibawa ke Solo
KPK Segel Ruang di Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Yogyakarta
Sultan Harap Tak Ada OTT Lagi di Yogya
Menurutnya sangat disayangkan kalau memang itu dialami oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan Daerah. Sesuai dengan institusi mestinya yang bersangkutan dapat secara profesional menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya.