Pertama mulai tahun pelajaran 2019/2020 siswa baru kelas I wajib memakai seragam muslim. Bagi siswa kelas II-VI belum diwajibkan dan akan dilakukan bertahap hingga tahun pelajaran 2020-2021 semua siswa wajib berpakaian muslim.
Karena menuai masalah pihak kepala sekolah melakukan revisi redaksional dengan mengganti kalimat mewajibkan menjadi disarankan. Tetapi kebijakan ini tidak diterima oleh pihak-pihak terkait termasuk masyarakat, hingga akhirnya seluruh surat edaran baik yang pertama maupun hasil revisi dicabut. (Bmp)