Krjogja.com - MADINAH - Tahun ini pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada para jamaah lansia. Sehingga nantinya, jatah pendamping haji mungkin baru beberapa tahun ke depan terpaksa harus diajukan karena dengan alasan mendampingi, sehingga akan menggeser jamaah lain yang seharusnya lebih berhak.
"Saya mendukung dan mengapresiasi langkah Menteri Agama untuk melarang ada pendamping, karena kalau kebijakan itu dibuat maka akan menciptakan ketidakadilan," terangn Menko PMK Muhadjir Effendy ketika mengunjungi kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Sabtu (3/6/2023).
[crosslink_1]
"Memang tahun ini kita harus memberikan perhatian khusus kepada para jamaah lansia. Saya mendukung dan mengapresiasi langkah Menteri Agama untuk melarang ada pendamping, karena kalau kebijakan itu dibuat maka akan menciptakan ketidakadilan," lanjutnya
Kalau itu ditiadakan Menko PMK sangat mendukung, hanya saja Kementerian Agama harus menyiapkan tim pendamping yang sungguh-sungguh jangan sampai ada lansia yang tidak terdampingi.
"Saya lihat di Mekah juga banyak jamaah yang dengan sukarela menjadi pendamping walaupun bukan keluarga. Usul saya, sebaiknya Kementerian Agama memberikan apresiasi pada mereka yang dengan sukarela memberikan pelayanan kepada terutama yang satu daerah yang lansia," lanjutnya.
Perlu dipertimbangkan oleh penyelenggara haji untuk memberikan insentif apalah untuk mereka yang bersedia menjadi pendamping. (Ati)