KRjogja.com - SOLO - Dr H Mulyadi, anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan tidak ada satu pun dana haji yang saat ini tidak aman baik dari segi return maupun dari pengembalian.
"Insyah Allah dana haji aman dan akan kita jaga sebaik baiknya," kata Dr Mulyadi usai peletakan batu pertama pembangunan Gedung Islamic Economics and Business Center di kampus Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis (17/7/2025).
Disebutkan, dana haji adalah dana publik, bukan dana dari APBN. Dana itu titipan dari jamaah yang menyetor Rp 25 juta perjamaah untuk antri. Sampai per Juni tercatat Rp 170 trilyun. "Jadi tidak ada satu pun program BPKH terkait dengan IKN, karena IKN porsi dari APBN."
Baca Juga: Hari Ini Presiden Bakal Luncurkan Tema dan Logo HUT ke-80 Indonesia
Selama program pemerintah pasti bersumber dari APBN. Sedang keuangan haji harus mengoptimalisasi dana tersebut agar menghasilkan return atau nilai manfaat sebesar besarnya. Salah satu produk yang dibeli adalah menaruh dana di bank syariah, dua kali setoran haji sekitar Rp 40 trilyun. Ada 30 bank syariah, dari BPKH dalam bentuk penempatan dan deposito.
Selain itu surat berharga. Surat berharga syariah dan yang dibeli BPKH mengedepankan aspek aspek resiko, aspek kepantesan syariah dan dipastikan terjamin. Sebagian besar surat berharga dijamin dari Kementerian Keuangan.
Baca Juga: PSS Antusias Bertolak ke Surabaya Ikut Rayakan Launching Menuju Super League
Dana pembangunan Gedung Islamic Economics and Business Center di kampus Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB), lanjut Mulyadi bersumber dari dana kemaslahatan. Untuk haji yang antre kan ditop-up atau disubsidi BPKH, itu bukan dari pokok. Jadi dana Rp 25 juta aman. Dana return dari jamaah 10-11 trilyun, sebagian dibagian ke jamaah yang berangkat sebagian lagi dalam bentuk virtual accaunt diberikan kepada jamaah yang antre.
"Insya Allah kami berpesan kepada masyarakat dana jamaah haji saat ini dikelola dengan aman," tandas Mulyadi didampingi rektor UNS Prof Dr Hartono.(Qom)