Kuota Dibagi Berbasis Jumlah Penduduk Muslim atau Jemaah Haji yang Antri?

Photo Author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 19:45 WIB
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Ist)
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Ist)

Krjogja.com - JAKARTA - Hemat saya, saat Indonesia (dan semua negara muslim di dunia) mendapatkan kuota haji, basis perhitungannya adalah jumlah penduduk muslim, tepatnya 1 per-seribu (sepermil) dari total penduduk muslim di suatu negara.

Demikian Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam keterangan persnya, Senin (27/10/2025).

Baca Juga: Lukisan Go Green Taruparwa Dipamerkan di Event Internasional BGAAD-ISI Bali

Ketika kuota nasional yg dimiliki Indonesia itu akan didistribusikan ke setiap propinsi (dan nantinya ke setiap kab/kota), maka basis perhitungannya juga harus menyertakan jumlah penduduk muslim di propinsi tersebut.

Tidak boleh perhitungannya hanya berdasarkan pada variabel pendaftar haji saja. Sebab *hak berhaji* itu tidak hanya bagi yg telah mendaftar haji saja, tapi juga semua penduduk muslim diuatu wilayah (Indonesia, propinsi, kab/kota).

Baca Juga: Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Sebesar Rp54,92 Juta per Jemaah

Dengan demikian, mengingat jumlah penduduk muslim di setiap propinsi/daerah itu berbeda-beda, maka justru menjadi kurang adil dan tidak relevan bila untuk menentukan kuota haji setiap propinsi/daerah tidak menyertakan faktor dan variabel jumlah penduduk muslim di propinsi/daerah tersebut, hanya karena ingin menyamakan masa tunggu di setiap propinsi/daerah .

Hal mendasar yg perlu diperhatikan pengambil keputusan adalah semangat kehati-hatian dalam mewujudkan keadilan dalam distribusi kuota nasional ke semua propinsi yg karakteristiknya berbeda-beda. (Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Usia Minimal Berangkat Haji Kini Jadi 13 Tahun

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Ini Temuan Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:50 WIB

KBIHU Bimbing Jemaah Haji Makin Cinta Tanah Air

Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB

Kemenag Siap Serahkan Pengelolaan ke BP Haji

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:50 WIB
X