Dapat Tambahan Kuota Haji 8.000 Orang, Indonesia Bakal Gunakan untuk Apa?

Photo Author
- Minggu, 21 Mei 2023 | 16:50 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Krjogja.com - JAKARTA - Indonesia mendapat tambahan kuota haji untuk 8.000 orang dari pemerintah Arab Saudi. 640 diantaranya bakal dialokasikan untuk program haji khusus.


Ketua Umum Serikat Pemyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi menerangkan tambahan kuota tadi akan dialokasikan bagi jemaah yang benar-benar sudah siap. Termasuk jemaah yang ikut program Haji Khusus.


"Alhamdulillah dengan berita menggembirakan bahwa Haji Khusus akan menerima tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi dan pemerintah Republik Indonesia dimana tambahan quota tersebut akan kami gunakan untuk jamaah yang benar-benar siap berangkatan dengan mengutamakan nomer urut yang sudah siap sebagai persyaratan tambahannya," ujar dia, ditulis Minggu (21/5/2023).


[crosslink_1]


Dengan adanya tambahan ini, Syam juga menyebut akan menyiapkan lokasi maktab. Mengingat, sejumlah maktab di dekat lokasi lempar jumroh sudah penuh. Termasuk adanya tambahan maktab bagi yang mengikuti program khusus.


"Jika dari tambahan kuota haji 8.000 baru, tetap saja 8 persennya adalah 640 jamaah Haji Khusus sesuai UU No.8 tentang Haji dan Umroh tahun 2019, harus disiapkan maktab baru dimana semua maktab dari nomer 111, 112, 113, 114, 115 dan 116 sudah penuh, maka perlu disiapkan nomer maktab barunya," beberanya.


Secara umum, Syam memastikan tetap menampung peserta jemaah haji tambahan tersebut. Terlebih lagi jika diperlukan adanya tambahan pesawat.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Usia Minimal Berangkat Haji Kini Jadi 13 Tahun

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Ini Temuan Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:50 WIB

KBIHU Bimbing Jemaah Haji Makin Cinta Tanah Air

Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB

Kemenag Siap Serahkan Pengelolaan ke BP Haji

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:50 WIB
X