663 Jamaah Haji Dipulangkan Lebih Cepat

Photo Author
- Jumat, 14 Juli 2023 | 17:42 WIB
Jamaah haji asal Indonesia
Jamaah haji asal Indonesia

Krjogja.com - MADINAH - Hingga Kamis (13/07/2023), jamaah haji yang ditanazulkan atau dipulangkan lebih cepat ke tanah air sebanyak 663 orang. Jumlah tersebut terdiri dari jemaah yang sudah diterbangkan ke tanah air maupun yang masih menunggu untuk dipulangkan.


"Kita fokus bagaimana mengisi seat (kursi pesawat) yang kosong, baik karena (jamaah) meninggal dunia ataupun pada saat kedatangan ada beberapa kursi pesawat yang tidak terisi, ini kita akan coba isi," ujar Arsad di kantor Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah, Arab Saudi.


Dengan cara tersebut, jelas Arsad, diharapkan dapat membantu mempercepat pemulangan jamaah-jamaah haji lanjut usia (lansia). "Saya rasa ini konsen kita karena tahun ini kita mengusung tema Haji Ramah Lansia," lanjutnya.


Menurut Kepala Seksi Pelayanan Kedatangan dan Keberangkatan (Yanpul) Daerah Kerja (Daker) BaJemaah Haji ndara Sri Darfatihati, keputusan seorang jemaah ditanazulkan atau tidak merupakan wewenang dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), yang akan berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, baik Garuda Indonesia maupun Saudi Airlines.


"Syaratnya harus ada medical record (jemaah terkait). Dokter KKHI menghubungi dokter maskapai, kemudian KKHI berkoordinasi dengan Yanpul (bandara) untuk tanazul," ujar Sri di kantor Daker Bandara PPHI.


Untuk tanazul, lanjutnya, harus satu maskapai. Misal waktu berangkat jamaah haji tersebut menggunakan pesawat Garuda, maka saat ditanazulkan (pulang lebih cepat) juga harus menggunakan pesawat Garuda. Sejauh ini, kata Sri, paling banyak tanazul dalam 1 penerbangan hingga 7 orang. "Sebagian besar karena sakit," ucapnya.


Untuk skrining atau seleksi jemaah yang akan ditanazulkan, KKHI Daker Madinah menggelar Medical Check Up (MCU) bagi jemaah haji risiko tinggi (risti). Langkah ini sekaligus untuk menekan angka kesakitan dan kematian jamaah haji gelombang dua, yang sudah bergeser ke Madinah untuk melaksanakan ibadah Arbain.


"Alhamdulillah, kami mulai melaksanakan MCU untuk jemaah haji Risti sejak 11 Juli 2023," ujar Kasie Kesehatan Daerah Kerja (Daker) Madinah dr. Thafsin Alfarizi.


Tenaga Kesehatan Haji Kloter (TKHK) sebelumnya telah menyeleksi jamaah haji risti yang akan menjalani MCU. Seleksi ini sudah dilakukan setiap hari oleh TKHK melalui pemeriksaan rutin yang dilaksanakan di kloter.


Melalui MCU ini, jemaah haji menjalani pemeriksaan seperti pengukuran tekanan darah, pengukuran EKG, dan pengukuran kimia darah. Ada juga pelayanan lain seperti poli jantung, paru, penyakit dalam, dan psikiatri. Selanjutnya hasil pemeriksaan akan diberikan rekomendasi oleh dokter spesialis di KKHI.


"Selain untuk menekan angka kesakitan dan kematian jemaah haji di Madinah, MCU ini kami jalankan untuk seleksi jemaah haji yang membutuhkan program tanazul melalui Bandara Haji Madinah," ujar Alfarizi.


Untuk jamaah haji yang meninggal dunia di Arab Saudi, Arsad mengatakan, barang-barang atau kopernya tetap dibawa pulang ke Tanah Air. Koper-koper itu diangkut oleh maskapai penerbangan yang satu embarkasi dengan jamaah wafat tersebut.


"Untuk koper jamaah yang wafat akan dibawa oleh maskapai. Semaksimal mungkin dibawa dengan pesawat satu embarkasi, meskipun tidak satu kloter," jelasnya.


Koper tersebut selanjutnya diserahkan kepada keluarga jemaah haji yang wafat. "Saya kira itu salah satu upaya kita bagaimana barang-barang jemaah tetap bisa dikembalikan ke keluarganya," ucap Arsad. (Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Usia Minimal Berangkat Haji Kini Jadi 13 Tahun

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Ini Temuan Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:50 WIB

KBIHU Bimbing Jemaah Haji Makin Cinta Tanah Air

Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB

Kemenag Siap Serahkan Pengelolaan ke BP Haji

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:50 WIB
X