Krjogja.com - YOGYA - Kuota jemaah haji lansia dari DIY untuk pemberangkatan haji tahun 2024 sebanyak 157 orang. Jemaah lansia usia termuda 85 tahun dan tertua 98 tahun. Sedangkan total kuota haji untuk DIY tahun 2024 sebanyak 3.147 jemaah.
Menurut Kabid Pelayanan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DIY, H Aidi Johansyah SAG MM mengemukakan, karena terbatasnya kuota, maka tidak semua jamaah haji lansia bisa berangkatkan tahun ini. Sesuai ketentuan, batas usia terendah untuk katagori lansia, 65 tahun.
"Karena terbatas kuotanya, yang dapat berangkat tahun ini kita ranking, dari urutan paling tua. Sehingga tertua usia 98 tahun dan termuda 85 tahun," ujar Aidi Johansyah.
Jemaah haji lansia ini, menurut Aidi, sebagian ada yang diperlukan pendamping, sebagian lainnya tidak perlu pendamping. Perlu tidaknya pendamping berdasarkan rekomendasi tim kesehatan.
Baca Juga: Bacaan Doa Dari Gus Iqdam yang Bagus Diamalkan Saat Malam Nisfu Syaban
Permohonan untuk pendamping lansia, telah diajukan. Jika nantinya sisa kuota cukup dari sisa jemaah haji reguler, maka menjadi salah satu prioritas untuk pembayaran pelunasan haji tahap II. Sejauh ini sudah mendaftar 26 pendamping haji lansia.
"Memang tidak semua jemaah lansia yang mendatarkan pendamping. Karena memang kondisi lansia tersebut baik," ujar Aidi Johansyah.
Aidi Johansyah berharap keluarga jemaah lansia yang akan berangkat tahun ini ikut menjaga kondisi jemaah lansia, sehingga tetap bugar dan sehat. "Ibadah haji merupakan ibadah bersifat fisik, sehingga membutuhan tenaga dan kebugaran fisik. Pemerintah akan berusaha memberikan pelayanan terbaik, khususnya jemaah lansia ini.
Baca Juga: Teman Bus Hemat 30 - 70 Persen Biaya Transportasi Masyarakat
Untuk persiapan keberangkatan, Embarkasi Solo, sudah disiapkan untuk Lansia. Termasuk layanan makanan, diharapkan lebih baik. Dengan menyediakan makanan khusus lansia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah ((Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengapresiasi implementasi layanan haji ramah lansia pada penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M. Namun, Hilman Latief meminta agar kualitas haji ramah lansia tahun ini dapat ditingkatkan, terutama pada aspek program dan mitigasi risikonya.
Jemaah haji Indonesia yang berusia 65 tahun ke atas pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sangat banyak, jumlahnya sekitar 61.000 orang atau sekitar 30% dari 229.000 total kuota jemaah haji Indonesia saat itu. Ada sembilan ikhtiar yang dilakukan Kemenag untuk mewujudkan Haji Ramah Lansia di 2023, yaitu: 1) pelibatan ahli geriatri dalam menyusun pedoman; 2) menyusun buku pedoman Manasik Haji Ramah Lansia; 3) menyiapkan sarana transportasi (bus shawalat) ramah lansia; 4) menyediakan ruang tunggu khusus dan menyusun skema penempatan jemaah lansia di hotel; 5) mengurangi kegiatan seremonial di embarkasi; 6) menggelar bimbingan teknis bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dengan penekanan pada semangat Haji Ramah Lansia; 7) mengedukasi jemaah lansia agar tidak memaksakan diri dan memberikan pemahaman tentang berbagai alternatif kemudahan dalam ibadah haji; 8) melibatkan jemaah haji lainnya untuk meningkatkan kepedulian terhadap jemaah lansia; dan 9) menjalin sinergi lintas pihak dalam penyediaan kursi roda. (Jon)