Kemenag Ingatkan Batas Akhir Visa Umrah 23 Mei 2024

Photo Author
- Rabu, 15 Mei 2024 | 21:03 WIB
Ilustrasi Paspor Indonesia. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)
Ilustrasi Paspor Indonesia. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)


KRjogja.com - JAKARTA - Kementerian Agama kembali mengingatkan bahwa visa umrah musim ini (1445 H) hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024.

Hal ini disampaikan Widi Dwinanda dari Media Center Haji Kementerian Agama saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Widi, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa pihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan. “Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 mei 2024,” jelas Widi.

“Kemenag imbau agar jemaah mematuhi ketentuan Arab Saudi ini dan kembali ke tanah air sebelum habis masa berlaku visa,” sambungnya.

Baca Juga: Residivis Pencuri Motor Beraksi 15 Lokasi Diringkus Polisi

Selain itu, Widi juga kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini sesuai Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah (PIHU).

“Selain visa haji, visa umrah, dll itu tidak bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya.

Baca Juga: Musim Haji 2024, Telkomsel Hadirkan Ragam Produk dan Layanan Unggulan, Berikan Kemudahan dan Kenyamanan Komunikasi di Tanah Suci

Jemaah Masuk Raudhah

Memasuki hari keempat operasional haji, jemaah secara bertahap diberangkatkan ke Madinah. Berdasarkan data PPIH Arab Saudi, pada 14 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Rabu 15 mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba melalui bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berjumlah 19.354 orang yang terbagi dalam 49 kelompok terbang.

Jemaah haji akan tinggal di Madinah selama lebih kurang sembilan hari. Ada sejumlah aktivitas yang dilakukan jemaah selama di Madinah. Selain salat berjamaah di Masjid Nabawi, jemaah juga mendapat kesempatan berziarah ke Raudhah dan Makam Rasulullah.

Widi mengatakah, jemaah haji tidak perlu khawatir untuk masuk ke Raudhah. Sebab, hal itu akan difasilitasi oleh petugas dengan menerbitkan Surat Tasreh masuk Raudhah.

“Petugas akan menerbitkan surat Tasreh dan diberikan secara kolektif kepada petugas kloter. Jadi, jemaah tidak usah khawatir,” ucap Widi.

Meski demikian, Widi juga mengimbau jemaah agar tidak memaksakan diri. Menurutnya, dalam pelaksanaan ibadah, jemaah diharapkan dapat mengatur ritme dan memperhatikan stamina fisik.

“Bagi jemaah lansia, jangan memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah sunnah. Jangan memaksakan diri jika kondisi fisik tidak memungkinkan untuk salat jamaah di Masjid Nabawi. Jemaah bisa menunaikan salat jamaah di hotel, untuk menghindari kelelahan,” ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Usia Minimal Berangkat Haji Kini Jadi 13 Tahun

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Ini Temuan Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:50 WIB

KBIHU Bimbing Jemaah Haji Makin Cinta Tanah Air

Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB

Kemenag Siap Serahkan Pengelolaan ke BP Haji

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:50 WIB
X