Pelayanan Garuda Kembali Mengecewakan: Ubah Rute Kepulangan 46 Kloter Jemaah Haji

Photo Author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 21:54 WIB
Rombongan jemaah haji saat menuju gate penerbangan ke tanah air (foto MCH)
Rombongan jemaah haji saat menuju gate penerbangan ke tanah air (foto MCH)


KRjogja. Com - MAKKAH– Setelah menghadapi masalah dalam penerbangan pemberangkatan, kini maskapai Garuda Indonesia kembali mengecewakan jemaah haji Indonesia dengan mengubah rute kepulangan 46 kelompok terbang (kloter) pada gelombang pertama. Perubahan ini berdampak pada sekitar 15 ribu jemaah yang seharusnya pulang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, kini harus kembali melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Perubahan Rute yang Merepotkan

Perubahan mendadak ini tidak hanya merepotkan jemaah, tetapi juga menambah beban kerja dan biaya di luar skema yang telah direncanakan. Jemaah yang seharusnya menempuh perjalanan pendek dari Makkah ke Jeddah selama 1,5 jam, kini harus melakukan perjalanan panjang lebih dari 8 jam ke Madinah.

Baca Juga: Pemulangan Jemaah Gelombang I, Garuda Lakukan Penyesuaian Jadwal

Menurut Kasie Lansia, Disabilitas, dan PKP3JH PPIH Daker Makkah, Agus Pribowo, perubahan rute ini berdampak sistemik. “Perubahan ini memecah konsentrasi petugas yang seharusnya fokus di Jeddah, kini harus juga memberikan layanan di Madinah. Akibatnya, layanan tidak optimal dan menambah beban biaya untuk akomodasi, konsumsi, dan transportasi,” ujarnya.

Dampak Sistemik dan Biaya Tambahan

Perubahan rute juga berdampak pada sistem e-hajj yang mengatur perjalanan haji satu rute. Ketentuan ta'limatul hajj yang mengharuskan jemaah pulang melalui rute yang sama dengan kedatangan tidak diikuti, menyebabkan keterlambatan karena tim e-hajj harus mengubah sistem untuk 46 kloter tersebut. Waktu keberangkatan juga harus dimajukan 24 jam lebih cepat agar jemaah memiliki waktu istirahat yang cukup. 

Baca Juga: Menag Yaqut: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Tambahan Haji 2024

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Garuda Indonesia oleh Menteri Agama dan DPR. “Garuda harus bertanggung jawab dan memberikan kompensasi kepada jemaah sesuai regulasi penerbangan. Kementerian Perhubungan juga harus menegur manajemen Garuda yang merubah jadwal pemulangan jemaah,” ujarnya. (Jon)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Usia Minimal Berangkat Haji Kini Jadi 13 Tahun

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Ini Temuan Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:50 WIB

KBIHU Bimbing Jemaah Haji Makin Cinta Tanah Air

Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB

Kemenag Siap Serahkan Pengelolaan ke BP Haji

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:50 WIB
X