388 Calon Jemaah Haji Khusus, Segera Diberangkatkan

Photo Author
- Minggu, 4 Mei 2025 | 13:44 WIB
Para calon jemaah haji khusus yang segera diberangkatkan ke Mekah (Foto Istimewa)
Para calon jemaah haji khusus yang segera diberangkatkan ke Mekah (Foto Istimewa)



Krjogja.com - SLEMAN  - Sebanyak 388 calon jemaah haji khusus, yang berasal dari Yogya dan Jawa Tengah, segera diberangkatkan oleh PT Nur Ramadhan Wisata ke Mekah. Sebelum berangkat, mereka telah mengikuti manasik haji terakhir pada Sabtu (3/5/2025) di sebuah hotel di Sleman.
Direktur PT Nur Ramadhan Wisata, Ustadz Mifdhol Abdurrahman, Lc MHI menjelaskan, jemaah yang diberangkatkan terdiri, 145 orang dari Yogya, dan lainnya berasal dari Jawa Tengah.

"Keberadaan haji plus, sampai sekarang masih diminati oleh masyarakat. Tahun ini kami memberangkatkan 388 jemaah yang akan terbang pada 16 mei 2025," terang Mifdhol.

Pemberangkatan 388 calon jemaah haji khusus pada tahun ini, lanjutnya, menjadi rekor pemberangkatan paling banyak. Hal itu menurut Mifdhol, karena kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan PT Nur Ramadhan. Apalagi, hasil penyelenggaraan haji dan umrah digunakan untuk kegiatan dakwah pesantren dan keumatan. "Ini jadi salah satu faktor, banyak masyarakat yang mempercayai kami," ungkapnya.

Baca Juga: Haji 2025: Layanan Munakosah Asrama Haji dan Fast Track Permudah Ratusan Ribu Jemaah

Ia menyebut, persiapan pemberangkatan para jemaah oleh PT Nur Ramadhan, sudah mencapai 100 persen. "Visa sudah keluar, hotel dan transportasi juga sudah siap, pengurusan sudah selesai semuanya. Maktab Alhamdulillah kami selalu di maktab 111 VIP dekat dengan Jamarat," ujar Mifdhol.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY, Dr Ahmad Bahiej SH MHum, turut hadir saat digelarnya manasik. Kedatangannya, untuk memastikan keberangkatan para calon jemaah haji khusus dari PT Nur Ramadhan.
Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Perundangan, pelaksanaan haji khusus dipercayakan pada penyelenggara haji khusus.

"Untuk proses pelaksanaan haji khusus, kami dari Kementerian bertugas melakukan pembinaan, pengawasan dan pendampingan, sedangkan pada haji reguler kami selaku panitia," pungkasnya.(Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Usia Minimal Berangkat Haji Kini Jadi 13 Tahun

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Ini Temuan Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:50 WIB

KBIHU Bimbing Jemaah Haji Makin Cinta Tanah Air

Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB

Kemenag Siap Serahkan Pengelolaan ke BP Haji

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:50 WIB
X