Krjogja.com - MAKKAH - Musim haji tahun depan 2024 atau 1445 H pemerintah memutuskan masih tidak ada pendamping jamaah haji lanjut usia (lansia). Namun, pemerintah menyebut akan ada skema petugas haji berdasarkan pos kebutuhannya.
Ketiadaan pendamping lansia merupakan konsekuensi dari kebijakan yang memprioritaskan sistem antrean haji yang berkeadilan. Di sisi lain ketiadaan pendamping lansia menyebabkan jamaah haji lansia yang tahun ini jumlahnya mencapai 67 ribu orang membutuhkan pendamping dari petugas haji.
Namun karena rasio antara pendamping dengan jumlah lansia yang tidak sebanding, banyak petugas haji tahun ini akhirnya mengerjakan tugas di luar tanggungjawabnya. Kondisi ini pun disadari oleh pemerintah.
[crosslink_1]
"Lansia yang mungkin kurang atau tidak ada pendampingnya di kamar masing-masing, kita sudah perhitungan itu dan kita minta semua petugas standby ketika dibutuhkan. Memang secara teknis ini tidak mudah tapi akan lebih sulit lagi jika kemudian kuota pendamping kita berikan," jelas Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas di Jeddah, Kamis (06/07/2023).
Oleh karena itu dalam skema yang dipersiapkan, tanpa pendamping lansia, Menag akan mengupayakan keberadaan petugas sesuai pos kebutuhan, bukan lagi berdasarkan proporsi. Itu pun tak terlepas dari pengalaman di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
Tahun ini dengan mengusung tagline haji ramah lansia, ada 4.200 ribu petugas haji yang dipersiapkan untuk melayani 210 ribu jemaah haji. Skema baru diharapkan membuat layanan haji menjadi lebih baik lagi.
"Kami kemarin ketemu dengan Menhaj (Menteri Haji) Saudi Pak Tawfiq, saya sampaikan bahwa kuota petugas yang diberikan kepada Indonesia ini masih jauh dari ideal karena kalau kita hitung probabilitasnya 1 banding 50, 1 petugas dibanding 50 jemaah, tentu sulit. Padahal kita tahu petugas tersebar di mana-mana ada yang di bandara, ada di Makkah, Madinah jadi tentu load petugas itu sangat berat," ungkap Gus Men.
Terkait pendamping lansia, Menag mengatakan kebijakannya kemungkinan masih akan sama. Tahun depan, tidak ada kuota pendamping lansia. Sebab, hal itu akan mengganggu sistem antrean dan merugikan jemaah lainnya. Apalagi jumlah lansia tidak sedikit.
"Kalau pendamping kita masukkan, antreannya pasti yang seharusnya berangkat dia akan tergeser karena diambil kuotanya oleh pendamping ini. Tentu kita tidak ingin itu terjadi. Kita inginnya supaya jemaah ini bisa berangkat beribadah dengan cara-cara yang berkeadilan. Adil dalam terjemahan kami ya seperti itu," ucap Menag.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini juga menilai bahwa tidak semua lansia tidak istitha’ah. Ada banyak jemaah berusia di atas 90 tahun yang masih segar bugar. Artinya, ukuran kriterianya bukan lansia tapi istitha'ah kesehatan. Hal ini juga akan didiskusikan dengan Komisi VIII DPR.
"Kemarin waktu bertemu DPR sebelum puncak haji, sudah saya sampaikan, bagaimana kalau kita berusaha mengubah peraturan agar istita’ah kesehatan ini dijadikan syarat. Sekarang ini kan prosesnya terbalik, kita lunas dulu baru cek kesehatan. Sehingga mau tidak mau kalau sudah lunas harus diberangkatkan," paparnya.
Ditanya soal kuota tambahan, Gus Men berharap tahun depan itu juga ada. Sebab, kuota tambahan juga akan memperpendek antrean haji.
"Saya sudah sampaikan itu ke Menteri Haji. Tapi kata Pak Menteri Haji waktu itu, ya kita lihat dulu proses kuota penuhnya ini. Kalau kita bisa memenuhi, kita akan bicarakan," tandasnya