info-haji

Menag Nasaruddin Apresiasi Laporan Pengawasan Haji 1446 H: Dorong Perbaikan Layanan Jemaah

Selasa, 29 Juli 2025 | 06:00 WIB
Irjen Kemenag, Khairunas dan Menag Nasaruddin Umar (Foto Istimewa)

Krjogja.com - JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi tinggi terhadap laporan hasil pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Laporan tersebut disusun oleh Inspektorat Jenderal Kementrian Agama (Itjen Kemenag). 

Menurut Menag Nasaruddin, laporan ini tidak hanya berisi catatan administratif, tetapi juga memberikan masukan strategis untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah haji Indonesia. "Saya sangat mengapresiasi kerja keras tim pengawas. Laporan ini menjadi bahan penting bagi kami untuk mengevaluasi dan memperbaiki berbagai aspek pelayanan haji ke depan," ujar Menag saat menerima laporan tersebut di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Laporan pengawasan mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan di Tanah Air, transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Tim pengawas juga mencatat respons jemaah terhadap pelaksanaan layanan tahun ini.

Baca Juga: Gema Pakanjara Sambut Irjen Kemenag, Semangat Zona Integritas Membara di MAN 2 Makassar

Menag Nasaruddin menegaskan bahwa masukan dari laporan tersebut akan dijadikan rujukan dalam penyusunan rencana aksi perbaikan. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antarlembaga, termasuk dalam aspek mitigasi risiko, manajemen krisis, dan pelayanan lansia serta jemaah disabilitas.

"Kita perlu respons cepat atas setiap temuan lapangan. Semangat kita satu: memberikan pelayanan terbaik kepada tamu-tamu Allah dari Indonesia," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Khairunas menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Menag. Ia menjelaskan bahwa laporan pengawasan tersebut mencakup seluruh aspek layanan jemaah haji.

“Laporan ini merupakan hasil pengawasan terhadap layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan masyair selama pelaksanaan ibadah haji 1446 H,” jelas Khairunas.

Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan terus memperkuat peran pengawasan dengan mengawal langsung dinamika penyelenggaraan ibadah haji, sesuai arahan Menteri Agama.

“Sebagaimana arahan Menag, kami di Itjen bersama tim akan terus mengawal dinamika penyelenggaraan haji secara menyeluruh.Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan telah berjalan sesuai dengan regulasi,” imbuhnya.

Irjen Khairunas berharap laporan pengawasan ini dapat menjadi bahan penguatan penyelenggaraan haji.

“Kami berharap laporan ini menjadi bahan refleksi bersama demi peningkatan kualitas penyelenggaraan haji ke depan,” pungkasnya.

Turut mendampingi Inspektur IV Moh. Isom dan Tim Pemantau Haji 1446 H/ 2025 M Itjen Kemenag.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Usia Minimal Berangkat Haji Kini Jadi 13 Tahun

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Ini Temuan Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:50 WIB

KBIHU Bimbing Jemaah Haji Makin Cinta Tanah Air

Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB

Kemenag Siap Serahkan Pengelolaan ke BP Haji

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:50 WIB