info-haji

Terkait Umrah Mandiri, Menteri Haji dan Umrah Tegaskan Keberadaan PPIU Tetap Dibutuhkan Masyarakat

Minggu, 2 November 2025 | 17:45 WIB
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) (baju hitam)di Jakarta.Minggu (2/11/2025) (Rini Suryati)

Krjogja.com - JAKARTA - Pemerintah resmi memperbolehkan pelaksanaan umrah mandiri. Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan kebijakan ini mengikuti perkembangan regulasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca Juga: Paku Buwono XIII Mangkat, Kraton Yogyakarta Hentikan Pentas Wisata Selama Tiga Hari

"Terkait umrah mandiri, saya banyak mendapat komplain dari pemilik travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Mereka bertanya kok pemerintah tidak melindunggi. Saya katakan umrah mandiri memang dibolehkan oleh pemerintah Arab Saudi, kalau mereka mengizinkan masa kita melarang," kata Irfan Yusuf di Jakarta, Minggu (02/11/2025).

"Meski demikian percayalah keberadaan PPIU tetap dibutuhkan masyarakat muslim Indonesia yang akan menunaikan ibadah umrah, Sebab karakter dan kultur masyarakat kita tidak akan mau berangkat umrah mandiri kecuali dengan PPIU. Kalau pun ada jemaah umrah mandiri jumlahnya sangat kecil sekali," sambung Gus Irfan panggilan akrabnya.

Menurut Gus irfan berdasarkan pantauan Kemenhaj di lapangan, jemaah yang melakukan umrah mandiri masih melibatkan PPIU dalam berbagai proses keberangkatan seperti pengurusan visa dan lainnya.

Baca Juga: Bima dan Atha Bawa Program Nawasena Wakili DIY di Duta Budaya Indonesia 2025

"Jika pun ada masyarakat yang mengurus visa sendiri jumlahnya juga sangat kecil dan tentunya mereka yang berpengalaman. Jadi sekali lagi saya katakan keberadaan PPIU tetap diperlukan masyarakat dalam menunaikan ibadah umrah," tandas Gus Irfan.

Gus Irfan juga berpesan kepada Jemaah yang akan melakukan umrah mandiri untuk mencermati dan memahami berbagai aspek penting mengingat perjalanan ibadah umrah merupakan perjalanan lintas negara.

"Perjalanan umrah mandiri itu membutuhkan persiapan yang matang termasuk memahami karakter dan budaya masyarakat Arab Saudi. Jadi ada perbedaan bahasa dan budaya hingga pelaksanaan ibadah. Saran kami tetap berkoordinasi dan berkonsultasi dengan PPIU sebelum memulai perjalanan ibadah umrah," harap Gus Irfan. (Ati)

Tags

Terkini

Usia Minimal Berangkat Haji Kini Jadi 13 Tahun

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Ini Temuan Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:50 WIB

KBIHU Bimbing Jemaah Haji Makin Cinta Tanah Air

Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB

Kemenag Siap Serahkan Pengelolaan ke BP Haji

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:50 WIB