info-haji

Jumlah Jemaah Lunasi Biaya Haji Masih Sangat Minim, Komnas Haji Dorong Kemenhaj Perluas Sosialisasi dan Tinjau Sistem IT

Senin, 8 Desember 2025 | 12:00 WIB
Dr. Mustolih Siradj S.H.I., M.H. Ketua Komnas Haji (Ist)

Krjogja.com - JAKARTA - Jadwal pemberangkatan misi haji Indonesia sudah sangat dekat, tinggal lima bulan lagi. Sekira 22 April 2026 gelombang pertama menuju Madinah, Arab Saudi diberangkatkan.

Untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan agenda tersebut, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 M/ 1447 H sejak 24 November hingga 23 Desember 2025.

Baca Juga: Kamis-Jumat di Stadion Mandala Krida, 723 Atlet Ikuti Kejurda Atletik Open DIY

Sayangnya sampai dengan tanggal 08 Desember 2025, berdasarkan data yang tayang di Kemenhaj jemaah yang dinyatakan telah melakukan pelunasan biaya haji masih sangat minim, jauh dari kelaziman. Padahal penutupan waktu pelunasan hanya menyisakan dua minggu kepedapan.

Demikian disampaikan Dr. Mustolih Siradj S.H.I., M.H. Ketua Komnas Haji,dalam siaran persnya Senin (7/12/2025)

Untuk jemaah haji reguler, dari total kuota 201.585, saat ini baru 17.745 jemaah yang dinyatakan lunas atau 8.8%. Jika dirinci lebih jauh, ada beberapa propinsi yang jemaahnya belum melakukan pelunasan sama sekali, atau masih nol persen.

Baca Juga: Insan BRILiaN Regional 11 Yogyakarta Salurkan Donasi Tahap Pertama Sebesar Rp 71 Juta untuk Penyintas Bencana Sumatera

Kondisi yang lebih kontras terjadi pada data pelunasan jemaah haji khusus yang biasanya lebih cepat dan antusias karena dikelola pihak swasta. Dari kuota 16.573, ternyata baru 3 orang jemaah yang telah dinyatakan lunas atau 0,01%. Jika dirinci, 3 jemaah tersebut berasal dari 2 travel (PIHK/ Penyelenggara Ibada Haji Khusus).

Situasi semacam ini sangat berbeda dengan masa-masa pelunasan haji pada tahun-tahun sebelumnya yang biasanya jemaah berlomba-lomba cepat melakukan pelunasan. Sehingga tidak berapa lama dari masa pelunasan kouta telah terisi memenuhi target.

Kondisi ini tentu tidak boleh dibiarkan oleh Kemenhaj, karena bisa menimbulkan berbagai efek domino terhadap persiapan teknis penyelenggaraan ibadah haji seperti jumlah serapan kuota, persiapan dokumen calon jemaah haji meliputi pembuatan paspor, visa, asuransi, layanan penerbangan, transportasi, penerbitan kartu nusuk, integrasi data dengan syarikah hingga bisa tersendatnya akomodasi dan konsumsi sehingga dapat menjadi pemicu kegagalan keberangkatan.

Komnas Haji mendorong Kemenhaj untuk segera mengurai akar masalah dari persoalan ini serta segera melakukan langkah-langkah terukur agar proses pelunasan jemaah bisa sesuai target.

Komnas Haji mengusulkan. Pertama, melakukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat melalui jenjang struktural birokrasi maupun kultural, baik secara langsung maupun melalui kanal daring media sosial. Termasuk dengan menggandeng kalangan media/ pers.

Kedua, memperbaiki sistem IT (teknologi informasi) yang saat ini banyak dikeluhkan oleh calon jemaah di daerah terkait lambannya sistem kerja digital dalam memproses pelunasan data jemaah.

Ketiga, penyederhanaan prosedur dan aturan teknis pelunasan yang dianggap merepotkan jemaah. Jemaah mengeluhan tambahan syarat dan prosedur pelunasan yang mamperpanjang alur birokrasi.

Halaman:

Tags

Terkini

Usia Minimal Berangkat Haji Kini Jadi 13 Tahun

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Ini Temuan Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:50 WIB

KBIHU Bimbing Jemaah Haji Makin Cinta Tanah Air

Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB

Kemenag Siap Serahkan Pengelolaan ke BP Haji

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:50 WIB