Proses di WTO dimulai dengan periode 60 hari untuk konsultasi antara para pihak untuk menyelesaikan perselisihan. Pihak pengadu kemudian dapat meminta panel tiga orang untuk memberikan putusan. Putusan itu biasanya akan rampung setidaknya satu tahun lagi.
Indonesia telah menjadi eksportir baja nirkarat terbesar kedua dan pangsa pasar Uni Eropa meningkat dari hampir nol pada 2017 menjadi 18% pada kuartal kedua tahun ini, kata asosiasi baja Eropa, Eurofer.
Namun Eurofer menambahkan, metode pembuatan yang digunakan di Indonesia menghasilkan karbon dioksida hingga tujuh kali lebih banyak daripada proses yang digunakan di Eropa.
Pemerintah Indonesia mengafirmasi gugatan yang dilakukan Uni Eropa.
"Ya kita memahami gugatan itu dan Perwakilan Tetap RI untuk WTO di Jenewa akan menyiapkan langkah-langkah tanggapan," kata Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar pada sela-sela agenda di Jakarta, 25 November 2019.
Sementara itu, Kantor Perwakilan Tetap RI untuk WTO di Jenewa (PTRI Jenewa) turut mengafirmasi gugatan, menambahkan bahwa langkah itu merupakan alur awal yang dilakukan UE untuk berkonsultasi perihal keluhannya dengan Indonesia di bawah payung mekanisme penyelesaian sengketa dagang WTO.
"Pada tanggal 22 November 2019, Wakil Tetap Uni Eropa (UE) di Jenewa telah mengirimkan surat kepada Wakil Tetap RI di Jenewa yang secara resmi menyampaikan bahwa UE akan mengajukan sengketa kepada Indonesia di WTO, dan menyampaikan permintaan melakukan konsultasi. Konsultasi merupakan langkah awal dalam suatu proses penyelesaian sengketa WTO," kata Watap RI untuk WTO di Jenewa, Duta Besar Hassan Kleib dalam pernyataan tertulis yang diterima Liputan6.com pada Rabu (27/11/2019).