Soal Nikel, Ini Respons Kemlu Terkait Laporan Uni Eropa ke WTO

Photo Author
- Rabu, 27 November 2019 | 21:20 WIB

"Jika disepakati untuk adakan konsultasi, maka Indonesia dan UE perlu menyepakati tempat, waktu, dan format pelaksanaan konsultasi tersebut," tutup Kleib.

Namun, Kleib mengatakan bahwa keputusan untuk menyepakati atau tidaknya tawaran konsultasi dari Uni Eropa "masih menunggu arahan dari Pusat (Jakarta), tentunya sebagaimana lazimnya kita terima tawaran UE untuk konsultasi dengan waktu, tempat dan format yg akan kita sepakati bersama."

"Dan, sebagaimana proses penyelesaian sengketa di WTO, jika tawaran konsultasi ditolak, maka EU berhak untuk langsung meminta pembentukan Panel WTO," tutupnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X