Pasar Hewan Karanganyar Bolehkan Jual Beli Non Sapi

Photo Author
- Sabtu, 18 Juni 2022 | 12:37 WIB
Pengecekan kandang sapi oleh petugas Dinas Peternakan Karanganyar (foto : Abdul Alim)
Pengecekan kandang sapi oleh petugas Dinas Peternakan Karanganyar (foto : Abdul Alim)

“Khusus sapi, kerbau dan hewan besar enggak boleh dulu. Kambing dan domba boleh. Tetap kita awasi sambil menunggu perkembangan dan amati penularan PMK apakah juga ke kambing dan domba,” katanya, Sabtu (18/6/2022).

Dalam sidak itu, petugas mencegah sebuah mobil bak terbuka Colt L300 menurunkan dagangan tiga ekor sapi.

Mobil itu berplat nomor Kabupaten Boyolali. Kepada petugas, sopir mengaku tak tahu pasar hewan Karangpandan ditutup sementara.

Setelah diberi penjelasan singkat, kemudian mobil angkutan ternak itu meninggalkan lokasi.

Disdagnakerkop juga menyisir sampai radius 1 kilometer dari Pasar Karangpandan untuk memastikan tak ada sapi yang diperjualbelikan secara kucing-kucingan.

Martadi mengatakan bukan tidak mungkin pedagang mencari celah menjual sapi-sapinya berdekatan pasar. Pemkab mempersilakan jual beli sapi hanya di kandang mandiri.

“Monggo. Silakan jual beli sapi di kandang. Tapi jangan di pasar hewan apalagi di sembarang tempat pinggir jalan. Itu sama saja bikin pasar tumpah. Lama kelamaan mengumpul di situ. Apa yang kita lakukan ini untuk memutus penyebaran PMK,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB
X