“Khusus sapi, kerbau dan hewan besar enggak boleh dulu. Kambing dan domba boleh. Tetap kita awasi sambil menunggu perkembangan dan amati penularan PMK apakah juga ke kambing dan domba,†katanya, Sabtu (18/6/2022).
Dalam sidak itu, petugas mencegah sebuah mobil bak terbuka Colt L300 menurunkan dagangan tiga ekor sapi.
Mobil itu berplat nomor Kabupaten Boyolali. Kepada petugas, sopir mengaku tak tahu pasar hewan Karangpandan ditutup sementara.
Setelah diberi penjelasan singkat, kemudian mobil angkutan ternak itu meninggalkan lokasi.
Disdagnakerkop juga menyisir sampai radius 1 kilometer dari Pasar Karangpandan untuk memastikan tak ada sapi yang diperjualbelikan secara kucing-kucingan.
Martadi mengatakan bukan tidak mungkin pedagang mencari celah menjual sapi-sapinya berdekatan pasar. Pemkab mempersilakan jual beli sapi hanya di kandang mandiri.
“Monggo. Silakan jual beli sapi di kandang. Tapi jangan di pasar hewan apalagi di sembarang tempat pinggir jalan. Itu sama saja bikin pasar tumpah. Lama kelamaan mengumpul di situ. Apa yang kita lakukan ini untuk memutus penyebaran PMK,†katanya.