TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku di Jawa Tengah, personel Polres Temanggung rajin patroli di peternakan petani yang ada di wilayah hukum.
Ternak yang dicari adalah yang sakit dan diduga teridentifikasi terserang penyakit mulut dan kuku (PMK). Ternak yang menjadi sasaran antara lain di peternakan domba, kerbau, sapi dan hewan lainnya yang dapat terserang PMK.
Patroli diintensifkan dalam beberapa waktu terakhir seiring merebaknya PMK di sejumlah daerah di Temanggung.
Diantara patroli untuk mencari ternak PMK adalah yang dilakukan personel dari Polsek Kandangan yang dilakukan Aiptu Sutrisno, Aiptu Kriswanto dan Briptu Agus Raharjo.
Kapolsek Kandangan AKP Sugiyono Kamis (12/5/2022) mengatakan lokasi patroli yang dilakukan Polsek Kandangan antara lain di peternakan sapi perah PT. Naksaktra Kejora di komplek Pertapaan Rawaseneng Desa Ngemplak Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung.
"Polsek Kandangan telah melakukan pengecekan dan monitoring tentang penyebaran PMK pada hewan ternak di peternakan sapi perah milik
PT Naksaktra Kejora," kata dia.
Disampaikan jumlah sapi perah di peternakan tersebut sebanyak 150 ekor, semua dalam keadaan sehat dan tidak ada yang terjangkit PMK.
"Giat berjalan aman dan tertib," kata dia.
Dikatakan sejumlah peternakan lain termasuk milik masyarakat tidak lepas dari pantauan.
Diterangkan pemeriksaan ternak oleh dokter hewan, mantri hewan dan penyuluh peternakan, sedangkan pihak kepolisian turut mengamankan jalannya pemeriksaan, selain memberikan sosialisasi pentingnya terpeliharanya, keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
"PMK sepintas tidak ada kaitannya dengan harkamtibmas, tetapi sangat berkaitan karena PMK dapat berdampak pada harkamtibmas," kata dia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Temanggung Joko Nuryanto mengatakan PMK adalah penyakit hewan menular dengan tingkat penularan yang sangat cepat dan menimbulkan dampak kerugian ekonomi yang sangat besar.