Polemik di Desa Wisata Berjo Pemdes Dituding Caplok Aset Warga

Photo Author
- Minggu, 16 Januari 2022 | 22:37 WIB
Bukti warga Desa Berjo menghibahkan aset menjadi jalan umum ke owis Jumog. (Foto: Abdul Alim)
Bukti warga Desa Berjo menghibahkan aset menjadi jalan umum ke owis Jumog. (Foto: Abdul Alim)

Agung mengatakan salah satu penggugat itu adalah Sidik Tarsono. Ayah dari Sidik, Cipto Darso, memang memiliki tanah itu.

"Kalau mau gugat, seharusnya si bapak yang punya tanah. Bukan anaknya," katanya.

Ia juga meragukan dasar Cipto Paino sebagai salah satu penggugat.

Menurutnya, Cipto bukan siapa-siapa dari semua pemilik lahan yang menghibahkan lahan untuk pembangunan jalan. Ayah Cipto memang punya lahan di sana.

Masalahnya sama, lahan itu ternyata bukan atas nama Cipto, melainkan atas nama Warni, saudara Cipto. Agung Sutrisno kepada wartawan menunjukkan fotokopi berita acara hibah yang ditandatangani para pemilik asli tanah.

“Jadi tiga kerabat pemilik tanah yang mengajukan somasi tidak tahu bahwa pemilik aslinya sudah menghibahkan sebagian lahan mereka untuk jalan. Ini buktinya ada semua,” ujarnya. (Lim)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X