Prokes, Pengunjung Polda Jateng Wajib Scan Barcode PeduliLindungi

Photo Author
- Senin, 11 Oktober 2021 | 15:47 WIB
Pengunjung Mapolda  Jateng scan barcode. (Dok humas)
Pengunjung Mapolda Jateng scan barcode. (Dok humas)

SEMARANG, KRJOGJA.com- Polda Jateng pada masa pandemi memperketat pengunjung maupun anggota dengan aplikasi pedulilindungi.

Scan barcode pedulilindungi diberlakukan di setiap pintu masuk maupun keluar Mapolda. Setiap pengunjung akan diarahkan oleh provost untuk terlebih dahulu scan barcode pada aplikasi pedulilindungi.

Hal itu diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (11/10). Penerapan scan barcode telah diberlakukan sejak sepekan lalu. Bagi pengunjung maupun anggota Polri dan PNS yang hendak memasuki ruang Mapolda wajib terlebih dahulu menginstal aplikasi pedulilindungi di masing-masing smartphone.

"Apabila tidak punya, anggota Polri dan PNS maupun pengunjung harus menginstal terlebih dahulu,", jelas  Kabidhumas.

Ia menyebutkan  pada aplikasi tersebut terdapat pilihan menu scan barcode. Kemudian,  arahkan ponsel pintar barcode yang telah disediakan.

"Setelah menscan barcode pilih menu pilihan check in. Begitu saat akan meminggalkan dari Mapolda Jateng, juga diwajibkan untuk menekan tombol check out yang ada di dalam menu pedulilindungi," tutur Kombes Iqbal.

Kombes Iqbal menuturkan kebijakan scan barcode pedulilindungi yang dilakukan Polda Jateng sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X