"Seperti kita saat akan masuk mall, kita lebih dulu wajib scan barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi. Itu implementasi Inmendagri diatas,",tuturnya.
Iqbal menuturkan, kewajiban menunjukkan aplikasi pedulilindungi dan scan barcode bagi tamu dan anggota ini, akan ada proses tracing. Pada scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi para tamu dan angggota.
"Pada setiap sektor mapolda yang ditentukan akan ada barcode peduli lindungi dan provos yang mengawasi", demikian Kabid Humas Kombes Pol Iqbal. (Cry)