Mengenai hal itu, Bambang meyakini tidak ada lagi yang berani berbuat demikian usai Kades Haryanta disanksi. Ia mengimbau Satgas Covid-19 desa jangan melempem menghadapi warganya.
Sementara itu Satpol PP Karanganyar Yopi Eko Jatiwibowo bersama BPBD Karanganyar membentuk relawan dari perwakilan organisasi kepemudaan. Mereka diharapkan berada di garda terdepan untuk mengawal protokol kesehatan di lingkup sampai Rt/Rw.
“Terkadang kepala desa sungkan menegur warganya yang akan menggelar hajatan. Dari sini, diharapkan ada relawan yang berani. Mereka jangan diam saja melihat akan ada pelanggaran aturan PPKM. Kalau relawan kan tidak ada kepentingan apa-apa. Mau menegur los saja,†katanya. (Lim)