Pemkab Karanganyar Siap Jatuhkan Sanksi Oknum Kades Pelanggar PPKM

Photo Author
- Minggu, 1 Agustus 2021 | 14:47 WIB

Mengenai hal itu, Bambang meyakini tidak ada lagi yang berani berbuat demikian usai Kades Haryanta disanksi. Ia mengimbau Satgas Covid-19 desa jangan melempem menghadapi warganya.

Sementara itu Satpol PP Karanganyar Yopi Eko Jatiwibowo bersama BPBD Karanganyar membentuk relawan dari perwakilan organisasi kepemudaan. Mereka diharapkan berada di garda terdepan untuk mengawal protokol kesehatan di lingkup sampai Rt/Rw.

“Terkadang  kepala desa sungkan menegur warganya yang akan menggelar hajatan. Dari sini, diharapkan ada relawan yang berani. Mereka jangan diam saja melihat akan ada pelanggaran aturan PPKM. Kalau relawan kan tidak ada kepentingan apa-apa. Mau menegur los saja,” katanya. (Lim)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X