Kekurangan Siswa Baru Sekolah Dipersilahkan Perpanjang PPDB Hingga Tahun Ajaran Baru Dimulai

Photo Author
- Kamis, 8 Juli 2021 | 14:30 WIB
Ilustrasi. (dok inews)
Ilustrasi. (dok inews)

SUKOHARJO, KRJogja.com- Sejumlah sekolah masih kekurangan siswa baru menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2021/2022 pada 12 Juli. Hal itu terlihat setelah sekolah belum mampu memenuhi kuota kursi yang disediakan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo mempersilahkan sekolah dalam kondisi tersebut melaksanakan perpanjangan waktu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) offline atau manual atau mengkombinasikan secara online dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kesempatan diberikan setelah PPDB online selesai digelar dan sekarang ditengah pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Virus Corona.

Kepala Disdikbud Sukoharjo Darno, Kamis (8/7/2021) mengatakan, Disdikbud Sukoharjo sudah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB baik secara online maupun manual. Hasilnya masih ditemukan sejumlah sekolah masih kekurangan siswa baru menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2021/2022. Hal itu terlihat setelah sekolah belum mampu memenuhi kuota kursi yang disediakan.

Temuan tersebut didapati disemua jenjang sekolah dimulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan SMK negeri dan swasta. Pada jenjang SMP, SMA dan SMK pelaksanaan PPDB digelar secara online. Sedangkan PAUD, TK dan SD melakukan kombinasi manual dan online menyesuaikan kondisi ditengah pandemi virus Corona.

Kekurangan siswa baru di masing-masing sekolah jumlahnya berbeda. Disdikbud Sukoharjo atas kondisi tersebut mempersilahkan sekolah untuk melaksanakan PPDB offline atau manual dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kebijakan tersebut wajib dilaksanakan sekolah mengingat sekarang kasus positif virus Corona masih tinggi dan ditengah pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Virus Corona.

"Kebijakan PPDB offline atau manual dalam arti sekolah dipersilahkan memperpanjang PPDB walaupun dalam pelaksanaanya nanti tetap mengkombinasikan secara online. Sebab sekarang kerumunan massa, tatap muka dan lainnya tidak boleh karena pemberlakuan PPKM darurat. Sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X