Disdikbud Sukoharjo tetap melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap sekolah selama perpanjangan PPDB. Sebab kondisi sekarang menjadi sulit karena terbentur kondisi pandemi virus Corona dan pemberlakuan PPKM darurat.
"Perpanjangan waktu PPDB hanya diberikan pada sekolah yang masih kekurangan siswa baru. Pelaksanaanya hingga batas akhir sebelum tahun ajaran baru 2021/2022 dimulai 12 Juli 2021 nanti. Sekolah yang kuota siswa baru sudah terpenuhi maka sekarang harus bersiap melakukan kegiatan belajar mengajar secara online," lanjutnya.
Darno mengatakan, sekolah yang masih kekurangan siswa baru terjadi karena beberapa faktor penyebab. Salah satunya karena kondisi wilayah dan jumlah penduduk di lingkungan sekolah tersebut. Selain itu juga faktor jarak sekolah dengan rumah tempat tinggal siswa. Terakhir, Darno menyebut, pandemi virus Corona juga ikut mempengaruhi.
"Misal di wilayah sekolah tersebut memang jumlah penduduk khususnya anak usia sekolah sedikit. Apalagi sekarang pandemi virus Corona nantinya untuk bersekolah siswa juga butuh transportasi. Ada tidak kendaraan pribadi atau nanti menggunakan transportasi umum saat tidak ada pandemi virus Corona untuk mengakses siswa ke sekolah," lanjutnya.
Darno mengatakan, rekapitulasi akhir kondisi sekolah nantinya baru diketahui saat hari pertama sekolah tahun ajaran baru 2021/2021 pada 12 Juli 2021 nanti. Sebab saat kegiatan belajar mengajar digelar sekolah baru mengetahui kondisi di sekolahnya masing-masing.
"Kondisi sekarang bisa saja satu sekolah kekurangan 10 siswa baru. Tapi dalam perjalanan hingga 12 Juli nanti bisa saja angka kekurangan siswa baru berkurang. Kami masih menunggu hingga tahun ajaran baru dimulai," lanjutnya. (Mam)Â