Kapolres lebih lanjut menjelaskan, kegiatan penutupan seperti ini akan terus dilakukan sampai masyarakat sadar dan disiplin menjalankan instruksi pemerintah khususnya terkait pembatasan jam aktifitas tempat usaha dan warung. Selain itu pihaknya bersama instansi terkait juga akan terus melaksanakan operasi yustisi untuk pendisiplinan protokol kesehatan 5M.
Salah satu pemilik warung yang enggan disebut namanya, saat didatangi petugas mengatakan sudah berniat tutup, namun masih menunggu tiga pelanggan yang sedang makan. Ia juga mengaku tak keberatan dengan pembatasan jam aktifitas PKL/warung, karena menurutnya hal tersebut upaya pemerintah untuk menekan penularan covid-19.
"Sudah mau tutup pak, sudah siap-siap pulang. Terimakasih sudah diingatkan. Tidak apa-apa tutup lebih cepat, kan demi kesehatan. Rejeki sudah ada yang mengatur," katanya. (Sit)