Digagalkan, Pengiriman Jutaaan Batang Rokok Ilegal  Disamarkan Barang Rosokan 

Photo Author
- Kamis, 24 Juni 2021 | 17:45 WIB
Kemasan kotak berisi  rokok ilegal terbungkus karung diturunkan dari truk. (sukaryono)
Kemasan kotak berisi rokok ilegal terbungkus karung diturunkan dari truk. (sukaryono)

SEMARANG, KRJOGJA.com- Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan pengiriman jutaan batang  rokok  ilegal dari Malang tujuan Cikampek di jalan tol Banyumanik Semarang.

Pihak Bea Cukai, Kamis(24/6/2021) selain menyita truk bermuatan  paket rokok ilegal senilai tidak kurang Rp 1,2 miliar yang disamarkan dengan paket barang rosokan, juga mengamankan sopir serta truk tersebut.

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Sucipto  menjelaskan, terungkapnya pengiriman jutaan rokok ilegal yang disamarkan barang rosokan botol maupun besi pada 14 Juni lalu berwal dari informasi intelijen. Inti isi informasi menyebutkan ada truk  berupa Colt diesel warna kuning dari Malang  diduga memuat rokok illegal.

Truk bermasalah itu rencana menuju Cikampek(Jabar) lewat Senarang.

Dari informasi itu tim Bea Cukai Semarang terus bergerak menyusuri jalur umum maupun jalan tol. Upaya ini telah membuahkan hasil. Tim yang menyusuri jalan tol ketika melewati kawasan Banyunanik menjumpai truk yang dicurigai mengangkut rokok ilegal.

Kemudian, truk yang melaju dari arah Selatan dihentikan di rust area. Mula mula awak truk ngotot isi muatan dalam kemasan berupa barang rosokan seperti besi maupun botol plastik bekas.

Memang, ketika bagian atas tumpukan dibongkar berisi barang rosokan. Tetapi, tumpukan bagian bawah ternyata kemasan rokok ilegal yang dicari. Jumlahnya  75 koli rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai. Sedang,kemasan barang rosokan  tercatat 14 koli karung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X