Digagalkan, Pengiriman Jutaaan Batang Rokok Ilegal  Disamarkan Barang Rosokan 

Photo Author
- Kamis, 24 Juni 2021 | 17:45 WIB
Kemasan kotak berisi  rokok ilegal terbungkus karung diturunkan dari truk. (sukaryono)
Kemasan kotak berisi rokok ilegal terbungkus karung diturunkan dari truk. (sukaryono)

Dari 75 Koli berisi  1.194.460 batang rokok illegal berbagai merk tanpa dilekati pita cukai senilai  Rp 1.218.349.200 dengan  kerugian negara  mencapai  Rp 800.670.427. Kemudian, sopir seta kernet dan truknya bermuatan rokok ilegal dibawa ke kantor Bea Cukai Semarang  untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Berdasarkan hasil penyidikan telah ditetapkan dua orang tersangka bernisial  AF dan SRB.  Pengungkapan peredaran rokok ilegal itu masih terus dikembangkan. (Cry)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X