Masih Zona Merah, Pemkab Sukoharjo Perpanjang Status KLB Corona

Photo Author
- Selasa, 3 November 2020 | 12:30 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Pemkab Sukoharjo melakukan perpanjangan kali kelima status kejadian luar biasa (KLB) virus corona sampai akhir November mendatang. Kebijakan tersebut diambil setelah melihat kondisi kasus positif virus corona di Sukoharjo terus meningkat tembus seribu kasus. Bahkan status Sukoharjo sekarang sudah zona merah atau tingkat penularan virus corona tinggi.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Selasa (3/11/2020), mengatakan, sudah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 440/640 Tahun 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Kelima Status KLB Virus Corona pada 27 Oktober lalu. Isi keputusan bupati tersebut menerangkan bahwa angka kejadian virus corona di Sukoharjo pada Oktober masih menunjukan peningkatan yang cukup tinggi sehingga memerlukan upaya penanganan lebih optimal untuk menanggulanginya.

Perpanjangan status KLB virus corona berlaku sesuai keputusan bupati Sukoharjo sejak 1-30 November 2020. Selama penerapan KLB tersebut Pemkab Sukoharjo mengambil langkah dan tindakan dalam rangka penanggulangan yang ditujukan untuk mencegah, mendeteksi, merespon dan menangani virus corona.

“Kabupaten Sukoharjo masih status KLB virus corona mengingat kasus penularan masih tinggi. Surat Keputusan perpanjangan tersebut sudah dikeluarkan dan disebar ke semua pihak untuk dilakukan penanganan bersama salah satunya menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Pemkab Sukoharjo diketahui sudah mengeluarkan lima kali status perpanjangan KLB virus corona. KLB virus corona pertama dikeluarkan sekitar Maret lalu setelah ditemukan satu kasus positif virus corona di wilayah Kecamatan Grogol. Sejak saat itu penyebaran kasus virus corona terus mengalami kenaikan.

Perkembangan sekarang angkanya tembus lebih dari seribu kasus positif virus corona tersebar di 12 kecamatan. Tingginya kasus membuat Sukoharjo sekarang juga berstatus zona merah atau penularan virus corona tinggi.

“Selain KLB virus corona di Sukoharjo juga masih berstatus zona merah. Menjadi tugas kita semua tidak hanya pemerintah namun juga masyarakat membantu menekan angka kasus dengan tetap memakai masker dan lainnya,” lanjutnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo Yunia Wahdiyati, mengatakan, ada kenaikan status untuk Kabupaten Sukoharjo terkait penularan virus corona. Apabila sebelumnya hanya berstatus zona oranye atau tingkat risiko sedang maka sekarang naik menjadi zona merah dengan tingkat risiko penularan virus corona tinggi.

Kenaikan status menjadi zona merah menjadi perhatian serius Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo. Sebab perlu dilakukan penanganan lebih agar jumlah kasus bisa terus ditekan.

Status zona merah penularan virus corona di Sukoharjo terjadi ditengah masih diterapkannya Kejadian Luar Biasa (KLB). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo meminta pada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker saat beraktivitas diluar rumah.

Faktor yang menyebabkan kenaikan status Kabupaten Sukoharjo menjadi zona merah dengan tingkat penularan virus corona tinggi disebabkan salah satunya karena naiknya jumlah kasus. Selain itu juga adanya kenaikan kasus meninggal dunia akibat virus corona.

“Ada banyak indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan scoring dan pembobotan dalam menentukan status zona kabupaten terkait penularan virus corona. Kabupaten Sukoharjo sendiri sekarang masuk zona merah dengan tingkat penularan virus corona tinggia karena salah satu faktor kenaikan jumlah kasus meninggal dunia akibat virus corona,” ujarnya.

Yunia menjelaskan, ada tiga indikator yang dipakai dalam menentukan status kabupaten terkait penularan virus corona, masing masing indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat dan indikator pelayanan kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X