Di Cilacap juga telah Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang telah dibentuk di tahun 2021, terdiri Desa Gombolharjo, Desa Karangrena, Desa Ciwuni dan Desa Dondong. Hasil rekapitulasi pengukuran Indeks Ketahanan Diri Remaja Kabupaten Cilacap terhadap penyalahgunaan narkoba dalam kategori sangat tinggi (skor nilai 53,69) dan Indeks Ketahanan Keluarga terhadap penyalahgunaan narkoba dalam kategori sangat tinggi (skor nilai 85,446).
Adapun upaya Seksi Pemberantasan di tahun 2021, telah melakukan laporan ungkap kasus narkotika (LKN) dengan barang bukti 0,45 gr sabu dan status berkas P21.
BNNK Cilacap telah melakukan asesmen terpadu terhadap 5 orang klien, terdiri 4 orang permohonan dari Polres Cilacap dan 1 orang kien dari BNNK Cilacap.
"Tim Asesmen Terpadu (TAT) ini terdiri dari Tim Hukum (Penyidik BNN, Penyidik Polres dan Kejaksaan) dan Tim Medis (Psikiater, Dokter dan Psikolog) serta untuk sekretariat berada di BNNK Cilacap. Dalam mendukung kondisi yang kondusif dan sebagai upaya deterrence terhadap hal-hal negatf seperti pesta narkoba, seks bebas dan lain-lain selama perayaan natal dan tahun baru, maka dilakukan Operasi Cipta Kondisi Nataru Tempat Hiburan Malam pada tanggal 24 Desember 2021 pada tempat hiburan malam di dua desa.
Dalam operasi tersebut dilakukan pemeriksaan dan skrining narkoba terhadap 95 pengunjung THM tersebut dengan hasil negatif, Pada tanggal 29 Desember 2021 juga dilakukan Operasi Cipta Kondisi Nataru Tempat Hunian Privasl terhadap 42 penghuni kos di wilayah Cilacap dan hasil negatf. (Otu)Â