PINJAMANÂ berbasis aplikasi online (sering disingkat Pinjol) memang sangat menggiurkan. Tak lain karena proses dan syaratnya yang begitu mudah. Namun jika menunggak angsuran, tetap saja peminjam (debitur) harus siap terima risiko.Â
Anda mungkin tidak menyangka, ternyata Pinjol tidak kalah ‘galak†untuk urusan penagihan dibanding lembaga keuangan konvensional. Korban pun kini mulai berjatuhan.Â
Baca Juga :Â
OJK DIY Ajak Masyarakat Desa Melek Keuangan
OJK Ikut Perangi Rentenir, Ini Alasannya
Kendati Pinjol berada di alam maya, namun jangan sesekali meremehkan. Salah seorang korban Pinjol, sebut saja Dian, mengaku didatangi debt collector (DC) ketika dirinya menunggak satu minggu angsuran.Â
Saat itu Dian masih diperlakukan secara baik. Namun ketika tiga minggu angsurannya belum juga dibayar, Dian benar-benar kaget. Beberapa kolega dan saudara menghubunginya dan menanyakan perihal kredit macet Pinjol.
“Saya kaget. Bagaimana mereka tahu saya sedang punya masalah kredit Pinjol ? Belakangan saya baru tahu bahwa pihak Pinjol bisa mengakses semua isi ponsel termasuk phone book di ponsel saya karena berbasis Google. Lalu pihak Pinjol mengirimkan pesan ke nomor-nomor kontak di ponsel saya. Isi pesannya macem-macem. Bahkan menyebar foto-foto saya sebagai pengemplang utang. Pokoknya saya benar-benar dipermalukan,†ungkap Dian.