Ingin Naik Kelas, UMKM Harus Melek Hukum, Inovasi, Digital dan Memiliki HKI

Photo Author
- Senin, 4 Juli 2022 | 17:30 WIB

Dalam orasi pengukuhan Prof Endang, banyak pernyataan menyentuh hati dan mencerahkan. Seperti, UMKM kita harus naik kelas, caranya harus ‘melek’ hukum, inovasi, melek digital dan memiliki HKI. “Marilah kembali pada jati diri bangsa ini, demokrasi ekonomi,” ajak Kepala Program Studi Magister Kenotariatan Sekolah Pascasarjana Universitas Yarsi.

Ditambahkannya, pelaku UMKM. layaknya kita sendiri, keluarga kita harus didukung dengan sepenuh hati, didampingi dan dilindungi. Jika belum tahu sesuatu, belum melek hukum, belum paham pentingnya naik kelas, belum sadar HKI, belum mengerti digitalisasi,tugas kita sebagai stakeholder untuk membina dan membimbingnya. “Mungkin perlu cambuk keras membangunkan UMKM, di sisi lain perlu sentuhan hati nurani dan merangkulnya,” kata Prof Bidang Ilmu Hukum ke-3 Universitas Yarsi.

Tentu, ini sejalan dengan hukum progresif,mendudukkan kepastian, keadilan dan kemanfaatan dalam satu garis. Hukum yang terlalu kaku akan cenderung tidak adil. Hukum progresif bukan hanya taat pada formal prosedural birokratis, tetapi juga material-substantif. Tetapi tak kalah penting adalah karakter hukum progresif yang berpegang teguh pada hati nurani.

Konsep pentahelix atau multipihak di mana unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media bersatu padu berkoordinasi serta berkomitmen mengembangkan potensi UMKM. Selain itu tetap mengedepankan kearifan lokal, tapi inovatif, ber-HKI dan berdigital,merupakan hal terbaik. Semua itu bekal yang harus dimiliki UMKM untuk naik kelas.

Sebagai stakeholder,khususnya kampus di mana akademisi wajib Tri Dharma dan menghilirisasikan hasil risetnya demi kemajuan masyarakat, perlu realisasi kemitraan berdasarkan peran multipihak. Model pemagangan antara kampus dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), wajib tersusun, dalam bentuk kurikulum. Sebagai model kemitraan dengan pedoman dan panduan yang tepat sesuai kebutuhan. Komunikasi dan kolaborasi menjadi penting dalam dalam sinergi dengan DUDI.

Perlu digaris bawahi pula adalah komitmen dan sinergi antar unsur satu dengan unsur lainnya menjadi kunci utama berhasilnya pola kemitraan, di mana peran aktif stakeholder harus memberi iklim kondusif bagi bertumbuhnya inovasi UMKM, perlindungan yang menjamin kepastian hukum, dan dukungan industri serta media yang selalu ingin promote, protect and advance.(Ati)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X