LTMPT Bakal Cek Ulang Nilai Rapor, Ini Maksudnya

Photo Author
- Minggu, 17 November 2019 | 21:43 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof

Ravik Karsidi mengatakan untuk mencegah adanya penyimpangan oleh sekolah dalam melakukan pemeringkatan data peserta didik yang mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Pihaknya akan melalui cek ulang nilai rapor yang diunggah ke sistem.


Prof Ravik Karsidi menjelaskan penerimaan mahasiswa baru itu untuk pertama kalinya diselenggarakan setelah urusan pendidikan tinggi kembali ke Kemendikbud.

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof Ravik Karsidi mengatakan penerimaan mahasiswa baru pada 2020 dilaksanakan melalui tiga jalur, yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau seleksi berdasarkan nilai rapor atau akademik, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau seleksi berdasarkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), dan seleksi mandiri.

Untuk kuota masing-masing jalur tidak mengalami perubahan. Masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni minimum 20 persen dari daya tampung untuk SNMPTN, kemudian minimum 40 persen untuk SBMPTN dan maksimum 30 persen dari daya tampung untuk Seleksi Mandiri.

Untuk penyelenggaraan SNMPTN 2020, sekolah yang memiliki akreditasi A dapat mendaftarkan 40 persen peserta terbaik di sekolahnya. Kemudian untuk akreditas B, dapat mendaftarkan 25 persen dari jumlah siswa terbaiknya, dan sekolah dengan akreditasi C serta lainnya dapat mendaftarkan 5 persen dari siswa terbaiknya."Aturan ini tidak mengalami perubahan, sama dengan tahun sebelumnya," jelas Ravik.

Ditambahkan sekolah wajib terlebih dahulu mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Sedangkan persyaratan untuk siswa yang ingin mengikuti SNMPTN 2020 tidak mengalami perubahan, yakni memiliki prestasi akademik, memiliki nilai rapor semester satu hingga lima, dan bagi peserta yang memiliki program studi bidang seni dan olah raga wajib mengunggah portofolio.

Ravik menambahkan pihaknya menggunakan sistem "Single Sign On" atau SSO yang sudah terrselenggara dengan baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X