UMS Luluskan Dua Doktor Ilmu Hukum

Photo Author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 20:45 WIB
Rektor Prof Sofyan Anif serahkan ijazah kepada Marisa  (Qomarul Hadi)
Rektor Prof Sofyan Anif serahkan ijazah kepada Marisa (Qomarul Hadi)


KRjogja.com-SOLO-Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) lahirkan dua doktor baru. Ia adalah Marisa Kurnianingsih dan Andria Luhur Prakoso lulus dengan sangat memuaskan dan dikukuhkan rektor Prof Dr Sofyan Anif MSi, Selasa (21/1).

Dalam ujian terbuka, Marisa mempertahankan desertasinya “Turbulensi Kedudukan Perempuan dalam Kawin Kontrak (Tawaran Konsep Perlindungan Hukum bagi Korban Eksploitasi berbasis Teoantroposentris)”.

Ia menyatakan pentingnya perlindungan hukum bagi korban eksploitasi akibat kawin kontrak. Sebab, perempuan memiliki kedudukan yang lebih rendah dibanding laki-laki dalam kehidupan masyarakat. “Perempuan lebih rentan menjadi korban.”

Baca Juga: EJN Ajak Jurnalis Buat Cerita Tentang Dampak Perubahan Iklim Bagi Kesehatan, Ekonomi dan Lingkungan

Dari segi pelanggaran hukum, Marisa melihat perilaku kawin kontrak melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sejauh ini, kata Marisa, belum ada peraturan daerah yang mengatur tentang eksploitasi sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang TPPO.

Baca Juga: Dukung Program Swasembada Pangan,  Polda DIY Tanam 1.300 Hektar Jagung di Bantul

Sementara Dr Andria Luhur Prakoso dikukuhkan tanpa menjalani ujian terbuka atad capaiannya dalam publikasi artikel penelitian di jurnal internasional terindeks Scopus. Ini mengacu pada Surat Keputusan Rektor UMS Nomor 120/II/2018 Tentang Ketentuan Artikel Terbit di Jurnal Internasional Terindex Scopus atau Setaranya Sebagai Pengganti Ujian.-(Qom)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X