BPJS Ketenagakerjaan dan UPN Veteran Beri Perlindungan untuk Civitas dan Mahasiswa

Photo Author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 21:50 WIB
Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan UPN Veteran dalam melindungi civitas dan mahasiswa.
Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan UPN Veteran dalam melindungi civitas dan mahasiswa.

KRjogja.com - YOGYA - Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta memulai langkah baru untuk memberikan perlindungan bagi civitas akademika. Langkah ini dilakukan dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, untuk menyiapkan jaminan sosial.

Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan UPN Veteran ditandai dengan penandatanganan kerjasama, yang dilakukan oleh Rektor Dr. Irhas Effendi, MS dan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng - DIY Hesnypita. Penandatanganan kerjasama berlangsung di Ruang Rapat Lt 1 Gdg Rektorat UPN Veteran Yogyakarta, Kamis (6/2/2025). Bersamaan dengan penandatanganan kerjasama, juga dilakukan simbolis penyerahan santunan.

Rektor UPN Veteran Irhas Effendi mengatakan, kegiatan penandatanganan kerjasama ini merupakan bagian dari Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ia berharap, melalui kerjasama ini UPN bisa memberikan bentuk kesejahteraan berupa perlindungan dan jaminan sosial untuk seluruh civitas akademika.

Baca Juga: SNBP 2025 Resmi Dibuka, Polimedia Siap Tampung 1900 Calon Kreator Muda

Usai acara, Hesnypita mengungkapkan rasa senangnya bisa berkontribusi untuk memberikan perlindungan bagi civitas UPN Veteran Yogyakarta.

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng - DIY Hesnypita saat memberikan keterangan kepada media.

Sebagaimana diketahui, perlindungan sosial merupakan amanat dari UU No 24 Tahun 2011, tentang Perlindungan Jaminan Sosial untuk seluruh pekerja di Indonesia.

Banyak yang bisa dikerjasamakan dengan UPN Veteran. Selain perlindungan sosial untuk seluruh dosen dan karyawan, perlindungan juga diberikan untuk mahasiswa yang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) ataupun yang mengikuti program magang kerja.

Dikatakan, setiap pekerja termasuk dosen dan karyawan UPN Veteran memiliki risiko kerja. Risiko kecelakaan kerja bisa menimpa siapapun tanpa pernah bisa diprediksi atau diduga sebelumnya. Untuk itu, perlindungan jaminan sosial sangatlah penting, agar ketika risiko itu datang, sudah tersedia jaminan sosial yang akan memberikan perlindungan. Baik ketika kecelakaan kerja itu menyebabkan perlunya perawatan di rumah sakit, atau bahkan sampai meninggal dunia.

Baca Juga: Lawan Persiraja, Erwan Minta Pemain PSIM Nikmati Pertandingan, Kondisi Pergelangan Kaki Rafa Masih Dipantau

"Secara potensi ada sekitar 4.000 mahasiswa yang setiap tahun mengikuti KKN ataupun magang kerja. Belum termasuk dosen dan karyawan. Tentu kita berharap risiko kerja itu tidak sampai terjadi, tapi ketika itu terjadi, maka peserta tentu akan mendapatkan haknya sesuai program yang diikuti di BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Terpisah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto mengatakan, pihaknya terus sosialisasi dan edukasi ke perguruan tinggi ataupun kampus dan sekolah-sekolah yang ada di DIY. Pendekatan, dimaksudkan sebagai bentuk sosialisasi akan pentingnya perlindungan jaminan sosial untuk mereka.

Saat ini, selain kampus UPN Veteran Yogyakarta, BPJS Ketenagakerjaan juga sudah bekerjasama dengan UII, UGM, UNY dan sejumlah kampus besar lainnya di Yogyakarta.

Ia berharap, ke depan semua perguruan tinggi baik negeri ataupun swasta akan bergandeng tangan dengan BPJS Ketenagakerjaan, guna memberikan perlindungan bagi mahasiswa/siswa dan karyawan mereka. Sebab hanya dengan iuran bulanan yang sangat terjangkau, manfaat yang bisa diterima oleh peserta sudah sangat besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X