Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan capaian penting untuk memutus rantai kekerasan. Selain itu, program komunitas Ruang Bersama Indonesia (RBI) kini digalakkan agar masyarakat dari desa hingga kota terlibat aktif dalam perlindungan anak dan perempuan.(Dri)