Kekerasan Seksual Meluas, Kampus Bukan Lagi Ruang yang Aman

Photo Author
- Jumat, 26 September 2025 | 14:30 WIB
Menteri PPPA Arifah Fauzi saat di Fakultas Kedokteran Unsoed. (Foto: Driyanto)
Menteri PPPA Arifah Fauzi saat di Fakultas Kedokteran Unsoed. (Foto: Driyanto)

Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan capaian penting untuk memutus rantai kekerasan. Selain itu, program komunitas Ruang Bersama Indonesia (RBI) kini digalakkan agar masyarakat dari desa hingga kota terlibat aktif dalam perlindungan anak dan perempuan.(Dri)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X