Krjogja.com - TEMANGGUNG, KRJogja.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung menyetujui alokasikan dana Rp 2,34 miliar di APBD perubahan 2022 untuk bantuan sosial bagi masyarakat. Bantuan diberikan sebagai kompensasi peningkatan harga BBM yang dilakukan pemerintah.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung Slamet Eko Wantoro mengatakan sesuai perintah dari pemerintah pusat bahwa 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) dipergunakan untuk bantuan sosial (bansos)
Maka itu Badan Anggaran DPRD menyetujui adanya perubahan keuangan penggunaan DTU yang besarnya dua persen untuk diantaranya bantuan sosial untuk pelaku transportasi.
"Sesuai hitungan maka dana yang dianggarkan Rp 2,34 miliar," kata Slamet Eko Wantoro, pada sidang peripurna perubahan KUA - PPAS APBD 2022, Kamis (15/9).
Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam realisasi bantuan harus benar-benar sesuai atau tepat sasaran, yakni antara lain pada pelaku UMKM, pelaku transportasi yang terkena dampak kenaikkan harga BBM.
Sesuai regulasi dari pusat, katanya bantuan yang diberikan untuk 3 bulan Oktober, November dan Desember yang masing-masing bulan per penerima mendapat Rp150 ribu.
Di Temanggung kata dia calon penerima bantuan kompensasi kenaikkan BBM pada sektor transportasi sebanyak 5195 orang.
Anggota Fraksi PKB Ummi Tsuaibah mengatakan pemerintah harus memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran sehingga bantuan tidak menimbulkan kegaduhan baru.
"Dalam pemberian bantuan harus benar-benar yang terdampak dan tidak ada kegaduhan baru," kata dia.
Anggota PDIP Titik Winarti mengatakan bantuan langsung tunai pada pelaku transportasi harus tepat sasaran dan jangan sampai terlewatkan.
"Pemerintah harus memastikan mereka yang mendapatkan adalah mereka yang usahanya terdampak seperti di sektor transportasi," kata dia.
Sementara pada perubahan APBD 2022, diputuskan untuk pendapatan daerah Rp 1,920 triliun, pendapatan asli Rp 305 miliar, pendapatan transfer Rp 1,6 triliun dan lain lain pendapatan yang sah Rp1 miliar.
Belanja daerah Rp 2,163 triliun dan terdapat devisit 243 miliar, sedangkan pembiayaan untuk penerimaan pembiayaan Rp 262 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 18 miliar dan pembiayaan netto 243 miliar.
Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat sehingga dilakukan perubahan APBD termasuk pada bantuan pada pelaku transportasi.